Eksternalitas adalah kegiatan atau tindakan (ekonomi) yang membawa
dampak bagi orang lain. Dalam ilmu ekonomi, eksternalitas dijelaskan sebagai
dampak yang timbul akibat hasil pasar terhadap kelompok selain produsen dan
konsumen. Eksternalitas dibagi menjadi dua yaitu, eksternalitas positif dan
eksternalitas negatif. Adanya eksternalitas, menjadikan pasar tidak efisien
sehingga menimbulkan kegagalan pasar.
Eksternalitas positif adalah tindakan (ekonomi) yang membawa dampak positif
kepada orang lain. Contoh kegiatan yang merupakan eksternalitas positif adalah
imunisasi, pendidikan, dan penemuan teknologi baru.
Eksternalitas negatif adalah tindakan (ekonomi) yang membawa dampak negatif
kepada orang lain. Contoh yang dapat membawa dampak negatif adalah merokok,
membuang limbah sembarangan, asap kendaraan dan pabrik, dan mabuk karena
minuman beralkohol.
Untuk menanggulangi eksternalitas negatif dapat
dilakukan dengan dua cara. Penanggulangan eksternalitas dapat dilakukan dengan
campur tangan pemerintah atau tanpa campur tangan pemerintah. Penanggulangan
terhadap eksternalitas negatif ini sangatlah diperlukan untuk melindungi
masyarakat.
Kebijakan melalui campur tangan pemerintah dibagi
menjadi dua yaitu, kebijakan publik dan kebijakan berdasarkan pasar. Kebijakan publik adalah kebijakan untuk
menanggulangi eksternalitas negatif dengan cara menetapkan peraturan dan
melakukan pengendalian terhadap kegiatan yang berdampak negatif bagi
masyarakat. Kebijakan berdasarkan pasar
terdiri dari dua yaitu, menentapkan pajak, dan pertukaran izin mengeluarkan
polusi. Dengan adanya pajak diharapkan swasta mampu untuk meningkatkan
efisiensi sosial atas eksternalitas negatif yang ditimbulkan. Sedangkan dengan
adanya pertukaran izin mengeluarkan polusi maka perusahaan yang dapat
menanggulangi polusi dengan biaya rendah dapat menjual izinnya kepada perusahaan
yang menanggulangi polusi dengan biaya tinggi.
Kebijakan lain yang dapat ditempuh untuk menanggulangi
eksternalitas negatif adalah kebijakan
tanpa campur tangan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan agar pasar
menyelesaikan sendiri masalah atau dampak eksternalitas negatif tersebut.
Kebijakan ini dapat dibagi menjadi empat. Kebijakan tersebut meliputi,
penerapan kode etik moral dan sanksi sosial, pengawasan oleh lembaga atau
organisasi sosial, pengintegrasian beberapa tipe bisnis, dan pelaksanaan
perjanjian antara pihak yang berkepentingan.
Eksternalitas dapat
menyebabkan tidak efisiennya pasar sehingga menimbulkan kegagalan pasar. Dalam eksternalitas, tindakan produsen dan konsumen
membawa dampak kepada kelompok lain. Akan tetapi, dampak yang disebabkan ini tidak
dibayarkan oleh konsumen dan produsen kepada kelompok lain. Dengan kata lain,
produsen dan konsumen di dalam pasar mengabaikan adanya efek external yang
timbul akibat kegiatan pasar. Hal ini menyebabkan jumlah equilibrium antara
permintaan dan penawaran pada pasar menjadi tidak efisien akibat diabaikannya
efek eksternal tersebut. Oleh karena itu, terjadilah kegagalan pasar akibat
equlibrium gagal dalam menghitung manfaat kepada masyarakat secara keseluruhan.
Source: