Menteri Tenaga Kerja
Hanif Dhakiri mengungkap jumlah tenaga kerja asing Indonesia yang tercatat
sebanyak 74.183 orang pada 2016. Menurut Hanif, jumlah tersebut bukan yang
tertinggi dalam catatan sejarah mengingat pada 2011 jumlah tenaga kerja asing
pernah mencapai 77.307 orang.
"Jumlah rata-rata
nasional tenaga kerja asing kita itu 70 ribuan setiap tahun," ujarnya,
saat dihubungi Republika, Selasa (27/12).
Hanif memastikan bahwa
pemerintah melakukan pengendalian terhadap jumlah tenaga kerja asing. Ini demi
memastikan bahwa tenaga kerja lokal terserap oleh industri di negerinya
sendiri.
Bagi mahasiswa yang
nantinya akan turun langsung ke dunia kerja, adanya TKA menjadi tantangan
tersendiri. Kita harus siap bersaing dengan TKA untuk dapat memperoleh
pekerjaan yang kita inginkan. Jangan sampai kalah pada persaingan. Maka pendidikan
dan pengalaman sangat diperlukan agar Tenaga Kerja Indonesia tidak kalah dalam
persaingan di negara sendiri.
Sebelumnya, Presiden
Joko Widodo meminta masyarakat untuk tak memercayai isu yang menyebut masuknya
tenaga kerja asing ke Indonesia sebagai ancaman serius. Hal itu ia sampaikan
usai meresmikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Lahendong dan
Ulubelu di Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (27/12). "Jangan ada yang
percaya, apalagi menyebar fitnah, soal tenaga kerja dan investasi yang dibilang
sebagai ancaman," kata Presiden.
Perdebatan di
masyarakat soal jumlah tenaga kerja asing, terutama asal Cina, yang masuk ke
Indonesia terus terjadi. Sebagian mengatakan jumlah mereka mencapai 10 juta
orang tapi angka ini dibantah oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan
Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Hery
Sudarmanto.
"Di kita, tenaga
kerja asing yang terdaftar di Kemenaker, khusus dari Cina ada 21.271, mereka
adalah yang mengajukan perizinannya. Dari sidak di lapangan, kalau 10 juta itu,
katakan sekarang melalui data orang (asing dari Cina) yang masuk ke Indonesia
tidak sebanyak itu. Sekarang begini saja, dari pariwisata yang masuk tahun ini,
ada nggak 10 juta?" kata Hery.
Terkait jumlah tenaga
kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia, Komisi III DPR rencanananya akan
memanggil Dirjen Imigrasi usai masa reses, yaitu pada 2017 nanti.
Dalam menghadapi persaingan yang makin ketat, kita harus mulai sadar untuk mengembangkan potensi diri yang ada pada kita masing-masing. Membiasakan bersikap jujur dalam melakukan pekerjaan juga menjadi nilai tambah tersendiri yang akan membuat kita sukses dalam mencari pekerjaan dan bersaing.
Juga, mulailah pandai memilah dan memilih informasi. Stop sebar hoax yang bisa memecah belah bangsa. Jumlah 10juta tenaga kerja asing dari Cina itu ngga benar. Pemerintah menargetkan turis nya yang 10 juta. Bukan tenaga kerja nya.
Source:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar