REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyebutkan bahwa ribuan naskah kuno Indonesia dikuasai oleh instansi pemerintahan maupun warga asing, sehingga Pemerintah Indonesia terus berupaya mengambil kembali naskah bernilai sejarah nusantara tinggi tersebut.
"Saat ini, sekitar 400 naskah kuno sudah berhasil diambil kembali dari Belanda, Jepang, Inggris, Eropa dan negara lainnya," kata Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Welmin
Sunyi Ariningsih, di Jakarta, Sabtu (25/10).
Menurut dia, warga negara asing ini sangat tertarik sama budaya, sejarah, dokumen, naskah kuno, karena memiliki nilai-nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang tinggi.
"Kami kurang tahu pasti, berapa ribu dokumen, naskah kuno nusantara ini yang telah dikuasai negara dan warga asing karena harus dilakukan pendeteksian keberadaan peninggalan sejarah di luar negeri tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, warga negara asing dapat menguasai naskah kuno tersebut dengan membeli kepada masyarakat.
Sementara itu, instansi pemerintahan asing dapat menguasai naskah kuno tersebut, ketika negara itu saat menjajah Bangsa Indonesia, bangsa asing itu membawa, simpan dan dipamerkan di museum negara itu.
"Kami terus berupaya untuk mengambil naskah tersebut melalui perundingan hubungan diplomatik dengan negara tersebut, agar pemerintah asing itu bersedia mengembalikan naskah kuno tersebut," ujarnya.
Menurut dia, meski sudah ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang larangan penjualan naskah kuno yang merupakan salah satu benda cagar budaya, namun kenyataannya di lapangan transaksi benda-benda cagar budaya tersebut tetap saja terjadi.
"Kami sulit mengawasi praktik-praktik penjualan naskah kuno kepada negara atau warga negara asing, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual dokumen, naskah, karya sastra kuno kepada negara asing tersebut, karena ini merupakan kebudayaan asli bangsa ini," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang memiliki naskah kuno menyumbangkannya kepada pemerintah, untuk menjaga akar budaya dan kelestarian karya sastra khas bangsa ini.
"Kami prihatin dengan keberadaan naskah-naskah kuno nusantara ini yang dipamerkan bangsa lain, dan untuk itu, kita terus berupaya untuk mengembalikan naskah itu menjadi koleksi Perpustakaan Nasional yang merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab menjaga dan merawat naskah-naskah kuno nusantara," ujarnya.
Source:
Ribuan Naskah Kuno Indonesia Dikuasai Asing
Senin, 27 Oktober 2014
Mari Mabuk di Wakatobi--Manusia dan Keindahan
"Makin banyak orang Indonesia yang diving, makin bagus supaya yang lihat keindahan bawah laut Indonesia bukan hanya bule saja," ujar Anton, dive instructor kami saat diving di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Alat-alat selam memenuhi kapal. Lebih dari 15 orang masuk ke dalam kapal dive ini dan kapal mulai bergerak dari dermaga di Pulau Tomia, Wakatobi. Tidak lama kami sampai di salah satu titik penyelaman yang sangat populer, setidaknya saya selalu mendengar nama spot diving yang satu ini jika berbicara tentang Wakatobi.
"Mari Mabuk," nama yang terdengar unik dan tidak biasa sebagai nama lokasi. Wajah-wajah bersemangat terlihat saat memakai perlengkapan diving. Sebagian besar dari tim Daihatsu Terios 7 Wonders baru mendapatkan lisensi menyelam dan mereka mengambil lisensi khusus sebelum ke Wakatobi agar dapat menikmati indahnya bawah laut yang disebut-sebut sebagai lokasi dengan spesies terumbu karang terbanyak di dunia.
Audita, dive instructor kami mengajak saya turun terlebih dahulu untuk mengambil gambar. Kami langsung bergerak ke area dengan soft coral yang memenuhi hampir seluruh dasar, begitu berwarna-warni dan bervariasi bagaikan ditata khusus oleh desainer sehingga kemanapun saya melihat bagaikan komposisi indah yang sempurna untuk difoto.
Source:
LifeIsAnAbsurdJourney: Mari Mabuk di Wakatobi
Alat-alat selam memenuhi kapal. Lebih dari 15 orang masuk ke dalam kapal dive ini dan kapal mulai bergerak dari dermaga di Pulau Tomia, Wakatobi. Tidak lama kami sampai di salah satu titik penyelaman yang sangat populer, setidaknya saya selalu mendengar nama spot diving yang satu ini jika berbicara tentang Wakatobi.
"Mari Mabuk," nama yang terdengar unik dan tidak biasa sebagai nama lokasi. Wajah-wajah bersemangat terlihat saat memakai perlengkapan diving. Sebagian besar dari tim Daihatsu Terios 7 Wonders baru mendapatkan lisensi menyelam dan mereka mengambil lisensi khusus sebelum ke Wakatobi agar dapat menikmati indahnya bawah laut yang disebut-sebut sebagai lokasi dengan spesies terumbu karang terbanyak di dunia.
Saya pun selalu senang melihat semangat-semangat baru untuk menyelam. Divers memang akan selalu meracuni orang lain untuk jadi divers, alasannya? keindahan bawah laut sulit dideskripsikan, anda harus mencoba, harus! dan inilah yang dilakukan sebagian besar orang dalam grup kami.
Tidak lama satu persatu mulai melakukan big step, cara menceburkan diri ke air dengan simply melangkah keluar dari kapal dan siap menikmati alam bawah laut.
Memang, saat kami turun jarak pandang tidak sebaik biasanya. Saya ingat pada penyelaman saya dahulu di area Pulau Hoga jauh lebih bening, namun di Mari Mabuk, saya dimabuk keindahan soft coral yang begitu banyak, serta ikan-ikan kecil yang dengan serunya lewat di sekeliling kami.
Soft coral di titik penyelaman ini sangat padat, dan uniknya saat saya bergerak ke sisi lain "bukit" area dengan karakter yang berbeda langsung terlihat. Di sisi ini justru hard coral atau karang keras yang memenuhi dasar, sangat terasa berbeda dengan area sebelumnya yang ditutupi soft coral beraneka warna.
Pecinta indahnya koral yang berwarna-warni, dengan ikan beraneka warna tampak sibuk di tengah "kemacetan" bawah laut akan dibuai di penyelaman ini. Mari Mabuk memang memabukkan dan konon nama ini memang disematkan karena titik penyelaman ini begitu indah dan membuat penyelam "dimabuk" kecantikan karang-karang indah Wakatobi.
Ah, tidak hanya Mari Mabuk yang memabukkan. Diving bagi saya selalu memabukkan, membuat senang, membuat ketagihan dan tidak ingin berhenti. So, are you ready to get drunk underwater? ;)
@marischkaprue - not a drunken master
LifeIsAnAbsurdJourney: Mari Mabuk di Wakatobi
Senin, 20 Oktober 2014
Contoh Soal Pengantar ekonomi
Soal
Suatu masyarakat memiliki fungsi permintaan QD=50-P dan fungsi penawaran QS=5P-10.
a. Berapa harga dari kuantitas keseimbangannya?
b. Apabila harga berubah menjadi Rp. 12,- berapa kelebihan komoditinya?
Jawab
a.
QS = QD
5P - 10 = 50 - P
5P + P = 50 + 10
6P = 60
P = 60/6
P = 10
QS = 5P - 10
= 5(10) - 10
= 50 - 10
= 40
QD = 50 - P
= 50 - 10
= 40
b.
QS = 5P - 10
= 5(12) - 10
= 60 - 10
= 50
QD = 50 - P
= 50 - 12
= 38
Suatu masyarakat memiliki fungsi permintaan QD=50-P dan fungsi penawaran QS=5P-10.
a. Berapa harga dari kuantitas keseimbangannya?
b. Apabila harga berubah menjadi Rp. 12,- berapa kelebihan komoditinya?
Jawab
a.
QS = QD
5P - 10 = 50 - P
5P + P = 50 + 10
6P = 60
P = 60/6
P = 10
QS = 5P - 10
= 5(10) - 10
= 50 - 10
= 40
QD = 50 - P
= 50 - 10
= 40
b.
QS = 5P - 10
= 5(12) - 10
= 60 - 10
= 50
QD = 50 - P
= 50 - 12
= 38
Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pokok Bahasan
A. Bangsa
1. Pengertian bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah memiliki
nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau
beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan
doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
Berikut pendapat beberapa para ahli tentang pengertian bangsa.
a. Ernest Renan (Perancis) : Bangsa
adalah sekelompok manusia yang berada pada suatu ikatan batin yang dipersatukan
karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.
b. Otto Bauer (Jerman) : Bangsa
merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan
nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan
tumbuh kembangnya bangsa.
c. Hans Kohn (Jerman) :Bangsa
itu terjadi karena adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan agama yang
menjadi pembeda antara bangsa satu dengan bangsa lain.
Jadi dari definisi diatas, bangsa
adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama
(nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah
dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta
rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya
sebagai tanah airnya.
2. Faktor-faktor
pembentukan suatu bangsa
Sangat berkaitan dengan identitas
yang menyatukan masyarakat, faktor tersebut yaitu:
·
Primodial, yang
termasuk dalam faktor ini yaitu ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa,
daerah, bahasa dan adat istiadat.
·
Sakral, dalam
faktor ini yaitu adanya kesamaan agama yang dianut oleh masyarakat dan dalam
hal ini agama dapat membentuk suatu ideologi doktrin yang kuat dalam
masyarakat, sehingga keterkaitannya dapat menimbulkan bangsa.
·
Tokoh, menjadi
salah satu faktor pembentuk bangsa karena bagi masyarakat, tokoh dijadikan
sebagai panutan untuk mewujudkan misi-misi bangsa.
·
Sejarah, karena
sejarah dan pengalaman masa lalu seperti penderitaan akan melahirkan
solidaritas sehingga memungkinkan untuk membentuk satu tekad dan satu tujuan
antar kelompok masyarakat.
·
Perkembangan Ekonomi, karena semakin meningkatnya perkembangan ekonomi semakin beragam pula
kebutuhan masyarakat sehingga membuat masyarakat semakin ketergantungan satu
sama lain dan secara tidak langsung akan membuat masyarakat ingin membentuk
satu kesatuan yaitu bangsa sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan satu sama
lain.
3. Sejarah Bangsa
Indonesia Terbentuk
Bangsa Indonesia tumbuh sebagai hasil interaksi masyarakat majemuk yang
terjadi secara ilmiah, dan hal tersebut menjadi roh bangsa, atau sering juga
disebut roh rakyat oleh bangsa Jerman.
Tepat pada tanggal 28 Oktober 1928, secara sadar pemimpin Indonesia
mermuskan sumpah pemuda, yang pada dasarnya adalah sumpah bangsa. Jadi secara
politis dinyatakan dasar bangsa Indonesia berdiri pada saat sumpah pemuda
tersebut. Bangsa Indonesia yang tampil kemudian menegara pada tanggal 17
Agustus 1945. Bangsa dan negara itu kemudian menjadi satu kesatuan, Ernest
Renan berpendapat bahwa ada bangsa dan negara yang tidak menjadi satu.
Contohnya yang sering kita dengar adalah sebutan negara Australia dan bukan
bangsa Australia.
Faktor-Faktor Pembentukan
Bangsa Indonesia
# Persamaan asal keturunan etnis.
# Persamaan pola kebudayaan.
# Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan khas tanah air.
# Persamaan sejarah.
# Persamaan cita-cita.
Faktor-Faktor Pemersatu
Bangsa Indonesia
# Pancasila.
# UUD 1945.
# Bendera kebangsaan merah putih.
# Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
# Bahasa Indonesia.
# Satu wilayah Indonesia.
# Satu pemerintahan Negara.
B. Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda,
Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa
Latin, yaitu status atau statum yang berarti
“menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata
status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli
memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a. George Jellinek : Negara
adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah
tertentu.
b. G.W.F Hegel : Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul
sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c. Logeman :
Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan
untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d. Karl Marx :
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas
atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Jadi dari pengertian diatas, Negara
adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia
(rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di
atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang
mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang
ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
1. Hakikat Negara
Pada dasarnya berdirinya suatu negara yaitu karena keinginan manusia yang
membentuk suatu bangsa karena adanya berbagai kesamaan ras, bahasa, adat dan
sebagainya. Sifat hakikat Negara mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Sifat Memaksa. Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti
mempunyai kekuatan fisik secara legal. Dan sarana nya adalah Polisi, tentara,
dan alat penjamin hukum lainnya. Sehingga diharapkan semua peraturan
perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban Negara
tercapai. Contoh bentuk paksaannya adalah UU perpajakan yang memaksa setiap
warga Negara untuk membayar pajak, bila melanggar maka akan di kenai sangsi.
b. Sifat Monopoli. Dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.
Misalnya Negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik
tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
c. Sifat Mencangkup semua. Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku
adalah untuk semua orang tanpa terkecuali. Sebab kalau seorang dibiarkan berada
di luar ruang lingkup aktivitas Negara, maka usaha Negara kea rah tercapainya
masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.
2. Teori Terbentuknya Negara
- Teori hukum alam. Pemikiran
pada masa Plato dan Aristoteles.
Kondisi alam >Tumbuhnya manusia>Berkembangya Negara
- Teori ketuhanan (Agama),
segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan
- Teori
perjajanjian (Thomas Hobbes), manusia menghadapi alam dan timbullah kekerasan.
Manusia pun bersatu menghadapi tantangan dan menggunakan persatuan untuk
kebutuhan bersama.
C. Perbedaan Bangsa
dengan Negara
Perbedaan Bangsa dan Negara-Kita sering sekali mendengar istilah bangsa
dan negara dimana kedua istilah tersebut memang tidak terpisahkan dari
kehidupan kita. Hal ini membuat banyak orang memiliki persepsi yang kurang
tepat terhadap penggunaan kedua kata tersebut baik bangsa dan negara. Pada
umumnya kedua kata tersebut merupakan kata dengan arti yang berbeda satu sama
lain namun keberadaannya sangat terikat satu sama lain. Untuk mengetahui apa
perbedaan bangsa dan negara, kita dapat melihat dari pengertian keduanya.
D. Warga Negara
•
Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan
mendapat perlindungan Negara.
•
Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai
keterikatan timbal balik dengan negaranya.
•
Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui
semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.
•
Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang
bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga
Negara.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006
tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi
Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:
1. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU
tersebut telah menjadi WNI.
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah
dari ayah dan ibu WNI
3. Anak
yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara
asing (WNA), atau sebaliknya
4. Anak
yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak
memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan
kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. Anak
yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari
perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah
dari ibu WNI
7. Anak
yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang
ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut
berusia 18 tahun atau belum kawin
8. Anak
yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak
jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. Anak
yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah
dan ibunya tidak diketahui.
10. Anak
yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak
memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
11. Anak
yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang
karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan
kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. Anak
dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya,
kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau
menyatakan janji setia.
E. Hak
dan Kewajiban Warga Negara
1. Hak
adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
2. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh
rasa tanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak
dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam
UUD 1945 yang meliputi.
a. Hak dan kewajiban dalam bidang politik
•
Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya
keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu:
1. Hak untuk diperlakukan yang
sama di dalam hukum dan pemerintahan
2. Kewajiban menjunjung hukum
dan pemerintahan
•
Pasal 28 menyatakan, bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan
undang-undang”. Arti pesannya adalah:
• Hak berserikat dan
berkumpul.
• Hak mengeluarkan pikiran
(berpendapat).
•
Kewajiban untuk memiliki kemampuan beroganisasi dan melaksanakan
aturan-aturan lainnya, di antaranya: Semua organisasi harus berdasarkan
Pancasila sebagai azasnya, semua media pers dalam mengeluarkan pikiran
(pembuatannya selain bebas harus pula bertanggung jawab dan sebagainya).
b. Hak dan kewajiban dalam bidang sosial
budaya
•
Pasal 31 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran”.
•
Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”.
•
Pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional
Indonesia”. Arti pesan yang terkandung adalah:
-
Hak memperoleh
kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan.
-
Hak menikmati dan
mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah.
-
Kewajiban mematuhi
peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan.
-
Kewajiban memelihara
alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya.
-
Kewajiban ikut
menanggung biaya pendidikan.
-
Kewajiban memelihara
kebudayaan nasional dan daerah.
Selain dinyatakan oleh pasal 31 dan 32, Hak dan Kewajiban warga negara
tertuang pula pada pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Arti pesannya adalah:
-
Hak untuk
mengembangkan dan menyempurnakan hidup moral keagamaannya, sehingga di samping
kehidupan materiil juga kehidupan spiritualnya terpelihara dengan baik.
-
Kewajiban untuk
percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
c. Hak dan kewajiban dalam bidang Hankam
Pasal 30 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara”. Arti pesannya:
Bahwa setiap warga negara
berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara.
d. Hak dan kewajiban dalam bidang Ekonomi
•
Pasal 33 ayat (1), menyatakan, bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan”.
•
Pasal 33 ayat (2), menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
•
Pasal 33 ayat (3), menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat”.
•
Pasal 34 menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara”. Arti pesannya adalah:
-
Hak memperoleh
jaminan kesejahteraan ekonomi, misalnya dengan tersedianya barang dan jasa
keperluan hidup yang terjangkau oleh daya beli rakyat.
-
Hak dipelihara oleh
negara untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar.
-
Kewajiban bekerja
keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam.
-
Kewajiban dalam
mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan
kepentingan orang lain.
-
Kewajiban membantu
negara dalam pembangunan misalnya membayar pajak tepat waktu.
Sumber:
http://www.merpatitempur.com/2014/01/kumpulan-contoh
-pendahuluan-makalah.html?m=1
Widyapustaka, Poliyama. Jakarta.
Buku Undang-undang Dasar Amandemen Lengkap
Ringkasan Materi Ilmu Budaya Dasar Bab 2-5
Ringkasan Materi Ilmu Budaya Dasar
Bab 2 (Manusia dan Kebudayaan)
Manusia
Dalam ilmu
sosial,manusia adalah makhluk yang ingin memperoleh keuntungan (homo
economicus). Manusia tidak dapat hidup sendiri, selalu ingin mempunyai
kekuasaan, berbudaya, dan sering disebut homo-humanus (filsafat).
Pandangan mengenai unsur-unsur manusia:
1.
Terdiri dari empat unsur yang
terkait (jasad, hayat, ruh dan nafs/kesadaran)
2.
Sebagai satu kepribadian yang
mengandung 3 unsur
·
Id, merupakan libido murni, atau energi
psikis yang menunjukan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan seks, yang
secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious).
·
Ego, merupakan bagian struktur
kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id. Ego diatur oleh prinsip
realitas, sadar akan tuntutan lingkungan luar, dan mengatur tingkah laku
sehingga dorongan instingtual Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat
diterima.
·
Superego, muncul kira-kira pada usia 5
tahun. Superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego
dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri,
biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
Hakekat
Manusia
a.
Makhluk ciptaan Tuhan yang
terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
b.
Makhlukk ciptaan Tuhan yang
paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya
c.
Makhluk biokultural, yaitu
makhluk hayati dan budayawi
d.
Makhluk ciptaan Tuhan yang
terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena
kemampuan bekerja dan berkarya
Kepribadian
Bangsa Timur
Banyak orang
masih sering mempersoalkan perbedaan antara kebudayaan Barat dan Timur. Padahal
konsep itu berasal dari Eropa Barat dalam zaman ketika mereka berexpansi
menjelajahi dunia, menguasai wilayah luas Afrika, Asia dan Oseania, dan
memantapkan pemerintah-pemerintah jajahan mereka dimana-mana. Semua kebudayaan
diluar kebudayaan mereka di Eropa Barat disebutnya kebudayaan Timur, sebagai
lawannya kebudayaan mereka sendiri yang mereka sebut kebudayaan Barat.
Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
berasal dari bahasa Sangsekerta “budhayah” yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan
secara umum dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal
budi (pikiran) manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di
dalam lingkungannya. Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman
yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial,
yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu (Keesing, jilid I, 1989; hal
68).
Unsur-unsur
Kebudayaan
·
Sistem Religi (Sistem
Kepercayaan)
·
Sistem Organisasi Masyarakat
·
Sistem Pengetahuan
·
Sistem Mata Pencaharian Hidup
dan Sistem-sistem Ekonomi
·
Sistem Tekonologi dan Peralatan
·
Bahasa
·
Kesenian
Wujud
Kebudayaan
a.
Kompleks gagasan, konsep, dan
pikiran manusia
b.
Kompleks aktivitas
c.
Wujud Benda
Orientasi
Nilai Budaya
1.
Hakekat Hidup Manusia (MH)
2.
Hakekat Karya Manusia (MK)
3.
Hakekat Waktu Manusia (WM)
4.
Hakekat Alam Manusia (MA)
5.
Hakekat Hubungan Manusia (MN)
Perubahan
Kebudayaan
Penyebab
perubahan kebudayaan bisa berasal dari kebudayaan masyarakat dan kebudayaan
sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk, atau sebab-sebab
perubahan lingkungan alam dan fisik tempat hidup mereka.
Faktor yang memperngaruhi diterima atau
tidaknya suatu unsur kebudayaan baru:
·
Terbatasnya masyarakat memiliki
hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari
luar kebudayaan tersebut
·
Penerimaan unsur baru mengalami
hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran
agama yang berlaku
·
Corak struktur sosial suatu
masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru
·
Suatu unsur kebudayaan diterima
jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi
diterimanya unsur kebudayaan yang bau tersebut
·
Apabila unsur yang baru itu
memiliki skala kegiata yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan
kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan
Kaitan
Manusia dan Kebudayaan
Dalam sosiologi
manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun
keduanya berbeda, tapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan
kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta, maka kebudayaan mengatur hidup
manusia agar sesuai dengannya.
Bab 3 (Konsepsi Ilmu Budaya Dasar
Dalam Kesusastraan)
Pendekatan
Kesusastraan
Seni termasuk
sastra memegang peranan yang penting dalam the humanities
(homo-humanus/filsafat). Ini terjadi karena seni merupakan ekspresi nilai-nilai
kemanusiaan, dan bukannya formulasi nilai-nilai kemanusiaan seperti yang
terdapat dalam filsafat atau agama.
Hampir setiap
jaman, sastra mempunyai peranan yang lebih penting. Alasan pertama karena
sastra menggunakan bahasa. Sementara itu bahasa mempunyai kemampuan untuk
menampung hampir semua pernyataan kegiatan manusia. Dalam usahanya untuk
memahami dirinya sendiri, yang kemudian melahirkan filsafat, manusia
mempergunakan bahasa. Dengan demikian manusia dan bahasa pada hakekatnya adalah
satu. Kenyataan inilah yang mempermudah sastra untuk berkomunikasi.
Ilmu
Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Prosa
Dalam kesusastraan Indonesia, kita mengenal
1.
Prosa Lama : Dongeng-dongeng, Hikayat, Sejarah,
Epos, dan Cerita Pelipur Lara
2.
Prosa Baru : Cerpen, Roman/Novel, Biografi, Kisah
dan Otobiografi
Nilai-nilai
dalam Prosa Fiksi
-
Memberikan kesenangan
-
Memberikan informasi
-
Memberikan warisan kultural
-
Memberikan keseimbangan wawasan
Ilmu
Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Puisi
Puisi dipakai
sebagai media sekaligus sebagai sumber belajar sesuai dengan tema-tema atau
pokok bahasan.
Kepuitisan
bahasa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya
dengan menggunakan:
1.
Figura Bahasa seperti
personifikasi, metafora, alegori, perbandingan dll.
2.
Kata-kata ambigu/ bermakna
ganda.
3.
Kata-kata berjiwa yang diberi
suasana tertentu.
4.
Kata-kata yang konotatif, yang
sudah diberi tambahan nilai-nilai rasa tertentu.
5.
Pengulangan.
Alasan yang mendasari penyajian puisi dalam
perkuliahan Ilmu Budaya Dasar:
·
Hubungan puisi dengan
pengalaman hidup manusia
·
Puisi dan keinsyafan/ kesadaran
individual
·
Puisi dan keinsyafan sosial
Bab 4 (Manusia dan Cinta Kasih)
Pengertian
Cinta Kasih
Cinta adalah
rasa amat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat
kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan
sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta
kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta.
Cinta tingkat
terendah adalah cinta yang paling keji, hina dan merusak rasa kemanusiaan.
Karena itu ia adalah cinta rendahan. Misalnya:
-
Cinta kepada Thagut (syetan)
-
Cinta berdasarkan hawa nafsu
-
Cinta yang lebih mengutamakan
kecintaan pada orang tua, anak, istri, perniagaan dan tempat tinggal
Hikmah cinta:
-
Sesungguhnya cinta itu adalah
ujian yang berat dan pahit dalam kehidupan manusia, karena setiap cinta akan
mengalami berbagai macam rintangan.
-
Fenomena cinta yang telah
melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling
besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan.
-
Faktor utama di dalam
kelanjutan hidup manusia dalam kenal-mengenal antar mereka.
-
Pengikat yang paling kuat di
dalam hubungan antar anggota keluarga, kerukunan masyarakat, mengasihi sesama
makhluk hidup, menegakkan keamanan, ketentraman, dan keselamatan di seluruh
penjuru bumi.
Cinta
Menurut Ajaran Agama
a.
Cinta diri
Cinta diri erat kaitannya dengan dorongan menjaga diri. Manusia
senang untuk tetap hidup,mengembangkan potensi, dan mengaktualisasikan diri.
b.
Cinta Kepada Sesama Manusia
Agar manusia dapat hidup serassi dan harmonis dengan manusia
lainnya, ia haru membatasi cintanya terhadap dirinya sendiri. Bentuk cinta
kepada sesama manusia misalnya memberikan zakat, bersedekah kepada orang miskin
yang tak punya dan menjauhi segala larangan Allah.
c.
Cinta Seksual
Dorongan seksual melakukan suatu fungsi penting, yaitu melahirkan
keturunan demi kelangsungan jenis.
d. Cinta Kebapakan
Biasanya cinta kebapakan nampak dalam perhatian seorang bapak pada
anak-anaknya, asuhan, nasehat, dan pengarahan yang diberikan pada mereka, demi
kebaikan dan kepentingan mereka sendiri.
e.
Cinta Kepada Allah
Cinta ini akan membuat seseorang menjadi seorang yang cinta kepada
sesama manusia, hewan, dan semua makhluk Allah dan seluruh alam semesta.
f.
Cinta Kepada Rasul
Seorang mukmin yang benar-benar beriman dengan sepenuh hati akan
mencintai Rasulullah yang telah menanggung derita dakwah Islam, berjuang hingga
Islam tersebar di penjuru dunia, dan membawa kemanusiaan dari kekelaman
kesesatan menuju cahaya penunjuk.
Kasih
Sayang
Dalam kehidupan
berumah tangga, kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang
merupakan pertumbuhan dari cinta.
Kemesraan
Berasal dari
kata Mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan adalah hubungan
yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang
sudah berumah tangga.
Pemujaan
Salah satu
manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam komunikasi
ritual. Pemujaan-pemujaan itu sebenarnya karena manusia ingin berkomunikasi
dengan Tuhannya.
Belas
Kasihan
Kata kasihan
atau Rahmah berarti bersimpati kepada nasib atau keadaan yang diderita orang
lain
Cinta
Kasih Erotis
Kehausan akan
penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang lainnya. Pada
hakekatnya cinta kasih tersebut bersifat eksklusif, bukan universal, dan juga
barang kali merupakan bentuk cinta kasih yang paling tidak dapat dipercaya.
Cinta kasih
erotis apabila ia benar-benar cinta kasih, mempunyai satu pendirian, yaitu
bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang
sedalam-dalamnya.
Bab 5 (Manusia dan Keindahan)
Keindahan
Keindahan
berasal dari kata Indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan
sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keduanya mempunyai nilai yang
sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah.
Pengertian keindahan seluas-luasnya
meliputi:
-
Keindahan seni
-
Keindahan alam
-
Keindahan moral
-
Keindahan intelektual
Nilai
Estetik
Nilai yang
berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan
disebut nilai estetik.
Nilai ekstrinsik
adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal
yang lainnya (instrumental/contributory value), yakni nilai yang bersifat
membantu.
Nilai instrinsik
adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan,
ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Tarian merupakan
nilai estrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu
merupakan unsur instrinsik.
Kontemplasi
dan Ekstansi
Kontemplasi
adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati
sesuatu yang indah.
Keindahan
berasal dari kata indah,artinya bagus,permai,cantik,elok,molek benda yang mempunyai sifat indah ialah segala
hasil seni,pemandangan alam ,manusia,rumah,tanah perabot rumah tangga Dll
Keindahan
tak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia dan dimanapun kapanpun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan juga
bersifat universal artinya tidak terikat oleh selera perseorangan waktu dan
tempat,selera mode,kedaerahan atau local.
Perbedaan keindahan menurut luasnya pengertian,yakni:
- Keindahan
dalam arti yang luas
- Keindahan
dalam arti estetis murni
- Keindahan
dalam artiterbatas dalam hubungan dengan pengliatan
Pengertian keindahan yang seluas-seluasnya
meliputi:
- Keindahan
seni
- Keindahan
alam
- Keindahan
moral
- Keindahan
intelektual
Nilai instrinsik
adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan atau sebagai suatu tujuan atau
pun demi kepentingan benda itu sendiri
Kontemplasi
adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah
Ekstansi adalah
dasar dalam diri manusia untuk menyatakan,merasakan dan menikmati sesuatu yang
indah
Alasan atas Motivasi dan tujuan seniman
menciptakan keindahan :
- Tata
nilai yang telah using
- Kemerosotan
jalan
- Penderitaan
manusia
- Keagungan
tuhan
Keindahan adalah
sublimasi yang terjadi karena kebebasan menyendiri dan hikmah ketidakberdosaan.
Renungan berasal
dari kata Renung: artinya diam-diam memikirkan sesuatu atau memikirkan sesiatu
dengan dalam-dalam.
Leo Tolstoi dia
menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan itu kemudian dengan
perantaraan pelbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan
dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami
perasaan yang sama.
Keserasian
berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena bener
dan sesuai benar.
Teori Obyektif
berpendapat, bahwa keindahan atau cirri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah
sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan,
terlepas dari orang yang mengamati.
Teori Subyektif,
menyatakan bahwa cirri-ciri yang menciptakan keindahan suatubenda itu tidak
ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seorang yang mengamati itu.
Langganan:
Postingan (Atom)
Manusia dan Harapan | Tugas 13 Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar
MANUSIA DAN HARAPAN 1. Pengertian Harapan Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, se...
-
SOAL LATIHAN MATERI DIRECT DAN INDIRECT SPEECH. Ubahlah kalimat direct speech di bawah ini menjadi kalimat indirect speech. 1. ...
-
Direct Speech Suatu kalimat yang diucapkan secara langsung oleh pembicara yang dalam penulisannya disertai dengan tanda kut...
-
Awalnya agak shock pas tau Gundar itu mengharuskan mahasiswanya bikin PI (Penulisan Ilmiah). Tapi pas semester 5 dimulai dan kelas dibagi m...