Sebelum membahas tentang Konsep, Aliran, dan Sejarah
Koperasi, ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu apa arti dari Koperasi.
Koperasi berasal dari kata co-operation yang mempunyai
pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan dalam
bidang ilmu ekonomi terapan, ilmu sosial, aspek hukum dan pandangan
anthropologi, menurut Enriques. Secara umum pengertian koperasi ialah
suatu organisasi atau suatu bisnis yang didirikan oleh seseorang atau beberapa
anggota untuk mencapai tujuan bersama dan keuntungan bersama yang berdasarkan
asas kekeluargaan.
A. KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu,
konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara
berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing konsep
tersebut.
- Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan
atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok
kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
- Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang ialah konsep
koperasi yang sudah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, dengan adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya, tujuan koperasi dalam
konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia,
tujuanya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. ALIRAN KOPERASI
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran
koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
- Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam kegiatan koperasi. Aliran ini pada umumnya dapat dijumpai di
negara-negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian
liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem
kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral. Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri. Aliran ini mempunyai pengaruh sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
- Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Aliran
Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur
tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran
sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk
mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat
dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan
rusia.
- Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian
masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat “Kemitraan
(Partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Maka sistem aliran ini sebagai alat
yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
C. Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Hubungan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
Penjelasan
|
Liberalisme/
kapitalisme
|
Sistem
Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
• Dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
• Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
• Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
dll.
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
• Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
• Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
|
Tidak termasuk Liberalisme
dan Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
• Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
• Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan
utama dalam struktur perekonomian masyarakat
• Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
|
D. SEJARAH KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir
pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi
timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.
Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang
konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya
pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri
barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota
yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada
tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan
mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi
perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun
1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862,
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale
Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik
dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor
produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka
perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan
lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi
usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870,
koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar
yang terbit dengan nama Cooperative News.
Sejarah Koperasi di
Indonesia
Singkat sejarah adanya koperasi di Indonesia. pada
abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita dalam
keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi terbatas,
maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong dirinya
sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R. A.
Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12 Juli
1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal kongres
tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar ada 2
masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa penjajahan
dan masa kemerdekaan.
Di masa penjajahan, peranan
ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani,
terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan
koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka,
pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai
dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada
asas kekeluargaan.
Di masa kemerdekaan, koperasi
bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi
usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan
pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa
Indonesia, yaitu gotong royong.
Source:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar