Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.--Wikipedia
Sebenernya kalo denger masalah plagiat ini gue KEZEELL banget. Bukan berarti gue ngga pernah copas selama hidup gue ya. Tapi karena setelah gue bisa (setidaknya) menyusun kata-kata dengan susah payah, itu bener-bener ngga mudah guys. Dan tiba-tiba ada orang lain yang dateng-dateng jiplak tulisan kita tanpa permisi dan tanpa watermark dari penulis aslinya. Kan kesel banget ya.
Copas (singkatan dari copy-paste) adalah salah satu slang yang artinya menyalin tulisan atau informasi dari suatu sumber untuk dimanfaatkan secara pribadi. Biasanya banyak digunakan oleh para pelajar untuk menyelesaikan tugas dari guru atau dosen.
Se-pengalaman gue nge blog. Banyak kok tulisan yang ngga bener-bener gue rangkai sendiri. Kebanyakan gue bertumpu pada google buat menyempurnakan informasi yang gue tahu, check spelling atau buat tahu info terbarunya. Tapi gue ngga pernah malu buat mencantumkan sumber tersebut (berupa link atau setidaknya nama) dan dapet cap 'tukang copas'. Karena gue tahu, ketika seorang penulis di mention karena tulisannya di copas dan di sebutkan namanya, mereka akan seneng banget. Karena artinya ada yang membaca tulisan mereka. Dan secara langsung atau tidak langsung, kita memberikan kehormatan kepada mereka.
kutip/ku·tip/ v, mengutip/me·ngu·tip/ v 1 memungut benda kecil-kecil satu demi satu: ~ uang yang berjatuhan di tanah; 2mengambil perkataan atau kalimat dari buku dan sebagainya; memetik karangan dan sebagainya; menukil: untuk makalah itu ia ~ beberapa pasal yang penting dari kitab undang-undang; 3 mengumpulkan dari berbagai sumber: ~ derma; 4 menarik (memungut) biaya (ongkos, pajak, dan sebagainya);--KKBI Online
Kalo kutip itu salah ngga sih?
Jawabannya ngga.
Justru kalau nanti udah di jenjang perkuliahan, aktivitas mengutip itu wajib dipahami oleh mahasiswa. Karena pada dasarnya tujuan utama dari kutipan adalah untuk memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri. Jadi kayak ada teori sebelumnya gitu loh.
Dalam hal mengutip, ada beberapa tata caranya sendiri. Makanya kalau mau mengutip harus tahu dulu ya syarat kutipan dan jangan lupa, sumbernya juga harus jelas.
Kesimpulannya, copas atau mengutip itu sah sah saja. Asalkan kita tahu tata cara dan syarat legalnya. Dan sangat penting untuk mencantumkan nama penulis dan sumbernya. Agar kita tidak terkena pelanggaran pidana mengenai hak cipta. Sayang banget kan kalau kalian bisa menghasilkan sebuah tulisan atau informasi tapi ngga mencantumkan sumber. Kalau ada apa-apa kalian juga yang bakal bingung.
Misalnya gini. Ternyata beberapa hari setelah kalian share sebuah tulisan ternyata isi tulisan itu tidak benar. Dan ada beberapa orang yang mengkomentari kalian dengan menanyakan keabsahannya. Kalau kalian tidak mencantumkan sumber, pasti kalian-lah yang akan dicecar habis-habisan. Kalau ada sumber yang jelas, tentunya orang yang membaca juga akan segera check ke sumber tersebut.
Eits, tapi jangan mentang-mentang sudah mencantumkan sumber dan lepas dari tanggung jawab kalian bisa dengan seenaknya share sebuah tulisan ya!
Sumber tulisan harus jelas. Jangan dari penulis yang sekiranya tidak berkualitas (apalagi kalau share berita). Juga jangan menyebarkan berita hoax (pemberitaan palsu). Apalagi jaman sekarang berita sudah sangat cepat menyebar melalui media elektronik. Tetap selektif dalam memilih bahan bacaan ya!
Thanks!
Jawabannya ngga.
Justru kalau nanti udah di jenjang perkuliahan, aktivitas mengutip itu wajib dipahami oleh mahasiswa. Karena pada dasarnya tujuan utama dari kutipan adalah untuk memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri. Jadi kayak ada teori sebelumnya gitu loh.
Dalam hal mengutip, ada beberapa tata caranya sendiri. Makanya kalau mau mengutip harus tahu dulu ya syarat kutipan dan jangan lupa, sumbernya juga harus jelas.
Kesimpulannya, copas atau mengutip itu sah sah saja. Asalkan kita tahu tata cara dan syarat legalnya. Dan sangat penting untuk mencantumkan nama penulis dan sumbernya. Agar kita tidak terkena pelanggaran pidana mengenai hak cipta. Sayang banget kan kalau kalian bisa menghasilkan sebuah tulisan atau informasi tapi ngga mencantumkan sumber. Kalau ada apa-apa kalian juga yang bakal bingung.
Misalnya gini. Ternyata beberapa hari setelah kalian share sebuah tulisan ternyata isi tulisan itu tidak benar. Dan ada beberapa orang yang mengkomentari kalian dengan menanyakan keabsahannya. Kalau kalian tidak mencantumkan sumber, pasti kalian-lah yang akan dicecar habis-habisan. Kalau ada sumber yang jelas, tentunya orang yang membaca juga akan segera check ke sumber tersebut.
Eits, tapi jangan mentang-mentang sudah mencantumkan sumber dan lepas dari tanggung jawab kalian bisa dengan seenaknya share sebuah tulisan ya!
Sumber tulisan harus jelas. Jangan dari penulis yang sekiranya tidak berkualitas (apalagi kalau share berita). Juga jangan menyebarkan berita hoax (pemberitaan palsu). Apalagi jaman sekarang berita sudah sangat cepat menyebar melalui media elektronik. Tetap selektif dalam memilih bahan bacaan ya!
Thanks!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar