Rabu, 25 Oktober 2017

Manusia dan Kebudayaan | Tugas 1 Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


1. Pengertian Manusia

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasanatau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.

Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

Pengertian Manusia Menurut Para Ahli:

Nicolaus D. & A. Sudiarja: Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.

Abineno J. I: Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atauyang terbungkus dalam tubuh yang fana”.

Upanisads: Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.

Sokrates: Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.

Kees Bertens: Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidakdinyatakan.

 I Wayan Warta: Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.

Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany: Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.

Erbe Sentanu: Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.

Paula J. C & Janet W. K: Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.


2. Hakikat Manusia

Manusia adalah keyword yang harus dipahami terlebih dahulu bila kita ingin memahami pendidikan. Untuk itu perlu kiranya melihat secara lebih rinci tentang beberapa pandangan mengenai hakikat manusia:

a. Pandangan Psikoanalitik
Dalam pandangan psikoanalitik diyakini bahwa pada hakikatnya manusia digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif. Hal ini menyebabkan tingkah laku seorang manusia diatur dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang memang ada dalam diri manusia. Terkait hal ini diri manusia tidak memegang kendali atau tidak menentukan atas nasibnya seseorang tapi tingkah laku seseorang itu semata-mata diarahkan untuk mememuaskan kebutuhan dan insting biologisnya.

b. Pandangan Humanistik
Para humanis menyatakan bahwa manusia memiliki dorongan-dorongan dari dalam dirinya untuk mengarahkan dirinya mencapai tujuan yang positif. Mereka menganggap manusia itu rasional dan dapat menentukan nasibnya sendiri. Hal ini membuat manusia itu terus berubah dan berkembang untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih sempurna. Manusia dapat pula menjadi anggota kelompok masyarakat dengan tingkah laku yang baik. Mereka juga mengatakan selain adanya dorongan-dorongan tersebut, manusia dalam hidupnya juga digerakkan oleh rasa tanggung jawab sosial dan keinginan mendapatkan sesuatu. Dalam hal ini manusia dianggap sebagai makhluk individu dan juga sebagai makhluk sosial.

c. Pandangan Martin Buber
Martin Buber mengatakan bahwa pada hakikatnya manusia tidak bisa disebut ‘ini’ atau ‘itu’. Menurutnya manusia adalah sebuah eksistensi atau keberadaan yang memiliki potensi namun dibatasi oleh kesemestaan alam. Namun keterbatasan ini hanya bersifat faktual bukan esensial sehingga apa yang akan dilakukannya tidak dapat diprediksi. Dalam pandangan ini manusia berpotensi utuk menjadi ‘baik’ atau ‘jahat’, tergantung kecenderungan mana yang lebih besar dalam diri manusia. Hal ini memungkinkan manusia yang ‘baik’ kadang-kadang juga melakukan ‘kesalahan’.

d. Pandangan Behavioristik
Pada dasarnya kelompok Behavioristik menganggap manusia sebagai makhluk yang reaktif dan tingkah lakunya dikendalikan oleh faktor-faktor dari luar dirinya, yaitu lingkungannya. Lingkungan merupakan faktor dominan yang mengikat hubungan individu. Hubungan ini diatur oleh hukum-hukum belajar, seperti adanya teori conditioning atau teori pembiasaan dan keteladanan. Mereka juga meyakini bahwa baik dan buruk itu adalah karena pengaruh lingkungan.

Dari uraian di atas bisa diambil beberapa kesimpulan yaitu;

-          Manusia pada dasarnya memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya.
-          Dalam diri manusia ada fungsi yang bersifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial individu.
-          Manusia pada hakikatnya dalam proses ‘menjadi’, dan terus berkembang.
-          Manusia mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif, mampu mengatur dan mengendalikan dirinya dan mampu menentukan nasibnya sendiri.
-          Dalam dinamika kehidupan individu selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain, dan membuat dunia menjadi lebih baik.
-          Manusia merupakan suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan. Namun potensi itu bersifat terbatas.
-          Manusia adalah makhluk Tuhan, yang yang kemungkinan menjadi ‘baik’ atau’buruk’.
-          Lingkungan adalah penentu tingkah laku manusia dan tingkah laku itu merupakan kemampuan yang dipelajari.


3. Kebudayaan Bangsa Timur

Budaya Timur dan Barat adalah dua budaya yang ada di dunia. Keberadaanya dalam masyarakat dapat menciptakan sebuah karya sastra. Timur dan Barat merupakan dua budaya yang berbeda. Timur mengacu pada Asia, sedangkan Barat lebih mengacu pada negara-negara yang berada di Benua Eropa dan Amerika.

Berdasarkan perbedaan budaya, Timur dan Barat memiliki ciri khas masing-masing. Budaya Timur bersifat spiritual berbanding terbalik dengan Barat yang bersifat rasional.


4. Pengertian Kebudayaan

Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda.

Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.

Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
- Kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
- Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

b. Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.

c. Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Kebudayaan Menurut Ahli:

 E.B. Taylor (1871), Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat.

Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

Sutan Takdir Alisyahbana, Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.

Koentjaraningrat, Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.

A.L. Krober dan C. Kluckhon, bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas- luasnya.

C.A. Van Peursen mengatakan bahwa kebudayaan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.

Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompokkelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.


5. Unsur-unsur Kebudayaan

Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan yang ada di dunia, baik yang kecil, sedang, besar, maupun yang kompleks. Menurut konsepnya Malinowski, kebudayaan di dunia ini mempunyai tujuh unsur universal, yaitu:
-          Bahasa
-          Sistem teknologi
-          Sistem mata pencaharian
-          Organisasi sosial
-          Sistem pengetahuan
-          Religi
-          Kesenian

Seluruh unsur itu saling terkait antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa dipisahkan.


6. Wujud Kebudayaan

Ahli sosiologi Talcott Parsons dan ahli antropologi A.L. Kroeber pernah menganjurka untuk membedakan antara wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari gagasan-gagasan serta konsep-konsep, dan wujudnya sebagai rangkaian tindakan serta aktivitas manusia yang berpola. Oleh karena itu J.J Honingmann mencoba membuat perbedaan tiga gejala kebudayaan yaitu: ideas, activities dan artifacts (Koentjaraningrat, 1996; 74).

Di lain pihak Koentjaraningrat (1996;74) menyarankan agar kebudayaan dibeda-bedakan sesuai dengan empat wujudnya, yang secara simbolis dapat digambarkan menjadi empat lingkaran konsentris sebagai berikut:


Keempat lingkaran konsentris menggambarkan dari dalam ke luar; (1) nilai-nilai budaya (lingkaran pusat berwarna hitam), (2) sistem budaya, (3) sistem sosial, dan (4) kebudayaan fisik.

Menurut Koentjaraningrat (1996;74-75), (1) lingkaran paling luar adalah melambangkan kebudayaan sebagai artefacts atau benda-benda fisik; (2) lingkaran berikutnya melambangkan kebudayaan sebagai sistem tingkah laku dan tindakan berpola; (3) lingkaran yang berikutnya lagi adalah melambangkan kebudayaan sebagai sistem gagasan; dan (4) lingkaran hitam yang letaknya paling dalam dan bentuknya yang paling kecil atau merupakan pusat atau inti dari seluruh bagan, melambangkan kebudayaan sebagai sistem gagasan yang ideologis.


7. Orientasi Nilai Budaya

Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai, menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu:

a. Hakekat Hidup Manusia: hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstern. Ada yang berusaha untuk memadamkan hiidup, ada pula dengan pola-pola kelakuan tertentu.
b. Hakekat Karya Manusia: setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, untuk hidup, kedudukan/kehormatan, gerak hidup untuk menambah karya.
c. Hakekat Waktu Manusia: hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda, orientasi masa lampau atau untuk masa kini.
d. Hakekat Alam Manusia: ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam, ada juga yang harus harmonis dengan alam atau manusia menyerah kepada alam.
e. Hakekat Hubungan Manusia: mementingkan hubungan antar manusia baik vertikal maupun horizontal (orientasi pada tokoh-tokoh). Ada pula berpandangan individualis.


8. Perubahan Kebudayaan
Terjadinya gerak perubahan kebudayaan ini disebabkan oleh:
-          Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk
-          Sebab-sebab perubahan lingkungan alam fisik tempat mereka hidup


9. Kaitan Manusia dan Kebudayaan

Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu:

-          Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
-          Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.

-          Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia memperlajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik.



Referensi:










Disusun Oleh:
Safitri Tsa’niyah (19214926)










Senin, 19 Juni 2017

Plagiarisme? Copas? Kutip? Bolehkah??


Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.--Wikipedia

Sebenernya kalo denger masalah plagiat ini gue KEZEELL banget. Bukan berarti gue ngga pernah copas selama hidup gue ya. Tapi karena setelah gue bisa (setidaknya) menyusun kata-kata dengan susah payah, itu bener-bener ngga mudah guys. Dan tiba-tiba ada orang lain yang dateng-dateng jiplak tulisan kita tanpa permisi dan tanpa watermark dari penulis aslinya. Kan kesel banget ya.

Copas (singkatan dari copy-paste) adalah salah satu slang yang artinya menyalin tulisan atau informasi dari suatu sumber untuk dimanfaatkan secara pribadi. Biasanya banyak digunakan oleh para pelajar untuk menyelesaikan tugas dari guru atau dosen.

Se-pengalaman gue nge blog. Banyak kok tulisan yang ngga bener-bener gue rangkai sendiri. Kebanyakan gue bertumpu pada google buat menyempurnakan informasi yang gue tahu, check spelling atau buat tahu info terbarunya. Tapi gue ngga pernah malu buat mencantumkan sumber tersebut (berupa link atau setidaknya nama) dan dapet cap 'tukang copas'. Karena gue tahu, ketika seorang penulis di mention karena tulisannya di copas dan di sebutkan namanya, mereka akan seneng banget. Karena artinya ada yang membaca tulisan mereka. Dan secara langsung atau tidak langsung, kita memberikan kehormatan kepada mereka.



kutip/ku·tip/ v, mengutip/me·ngu·tip/ v 1 memungut benda kecil-kecil satu demi satu: ~ uang yang berjatuhan di tanah; 2mengambil perkataan atau kalimat dari buku dan sebagainya; memetik karangan dan sebagainya; menukil: untuk makalah itu ia ~ beberapa pasal yang penting dari kitab undang-undang; 3 mengumpulkan dari berbagai sumber: ~ derma; 4 menarik (memungut) biaya (ongkos, pajak, dan sebagainya);--KKBI Online


Kalo kutip itu salah ngga sih?

Jawabannya ngga.

Justru kalau nanti udah di jenjang perkuliahan, aktivitas mengutip itu wajib dipahami oleh mahasiswa. Karena pada dasarnya tujuan utama dari kutipan adalah untuk memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri. Jadi kayak ada teori sebelumnya gitu loh.

Dalam hal mengutip, ada beberapa tata caranya sendiri. Makanya kalau mau mengutip harus tahu dulu ya syarat kutipan dan jangan lupa, sumbernya juga harus jelas.

Kesimpulannya, copas atau mengutip itu sah sah saja. Asalkan kita tahu tata cara dan syarat legalnya. Dan sangat penting untuk mencantumkan nama penulis dan sumbernya. Agar kita tidak terkena pelanggaran pidana mengenai hak cipta. Sayang banget kan kalau kalian bisa menghasilkan sebuah tulisan atau informasi tapi ngga mencantumkan sumber. Kalau ada apa-apa kalian juga yang bakal bingung.



Misalnya gini. Ternyata beberapa hari setelah kalian share sebuah tulisan ternyata isi tulisan itu tidak benar. Dan ada beberapa orang yang mengkomentari kalian dengan menanyakan keabsahannya. Kalau kalian tidak mencantumkan sumber, pasti kalian-lah yang akan dicecar habis-habisan. Kalau ada sumber yang jelas, tentunya orang yang membaca juga akan segera check ke sumber tersebut.

Eits, tapi jangan mentang-mentang sudah mencantumkan sumber dan lepas dari tanggung jawab kalian bisa dengan seenaknya share sebuah tulisan ya!

Sumber tulisan harus jelas. Jangan dari penulis yang sekiranya tidak berkualitas (apalagi kalau share berita). Juga jangan menyebarkan berita hoax (pemberitaan palsu). Apalagi jaman sekarang berita sudah sangat cepat menyebar melalui media elektronik. Tetap selektif dalam memilih bahan bacaan ya!

Thanks!


Jumat, 09 Juni 2017

TUGAS 3 SOFTSKILL | Kecurangan Bisnis

Perusahaan di bidang apa yang menurut kelompok kami rawan melakukan kecurangan.

Dan untuk jawaban kami adalah. Perusahaan di bidang ritel! Yup ritel.

Tahu kan perusahaan-perusahaan seperti department store, supermarket, atau bahkan minimarket sebelah rumah? Nah mereka adalah contoh-contoh dari perusahaan yang bergerak di bidang ritel.

Menurut Gilbert (2003) Retail adalah semua usaha bisnis yang secara langsung mengarahkan kemampuan pemasarannya untuk memuaskan konsumen akhir berdasarkan organisasi penjualan barang dan jasa sebagai inti dari distribusi.

Pada masa-masa awal tumbuh dan berkembangnya era perusahaan ritel, masyarakat sempat berpikir kalau berbelanja di toko-toko swalayan modern akan menguras uang mereka lebih banyak ketimbang belanja di toko-toko atau pasar-pasar tradisional karena harganya yang berbeda jauh. Namun semakin maraknya toko swalayan terutama minimarket, masyarakat kini menjadi terbiasa berbelanja di toko swalayan modern. Belum lagi ump dan umr masyarakat di tempat yang banyak minimarket kini sudah jauh lebih tinggi. Membuat tingkat konsumsi masyarakat menjadi ikutan tinggi.


Perusahaan ritel dapat dikategorikan berdasarkan ciri - ciri tertentu, antara lain :

Discount stores, adalah toko pengecer yang menjual berbagai macam barang dengan harga yang murah dan memberikan pelayanan yang minimum.

Speciality stores, merupakan toko eceran yang menjual barang - barang jenis lini produk tertentu saja yang bersifat spesifik.

Departemen stores, adalah suatu toko eceran berskala besar yang pengelolaannya dipisah dan dibagi menjadi bagian departemen - departemen yang menjual macam barang yang berbeda - beda.

Convenience stores, adalah toko pengecer yang menjual jenis item produk yang terbatas, bertempat ditempat yang nyaman dan jam buka yang panjang.

Catalog stores, merupakan suatu jenis toko yang banyak memberikan informasi produk melalui media katalog yang dibagikan kepada para konsumen potensial.

Chain stores, adalah toko pengecer yang memiliki lebih dari satu gerai dan dimiliki oleh perusahaan yang sama.

Supermarket, adalah toko eceran yang menjual berbagai macam produk makanan dan juga sejumlah kecil produk non-makanan dengan sistem konsumen melayani dirinya sendiri (swalayan).

Hypermarkets, adalah toko eceran yang menjual jenis barang dalam jumlah yang sangat besar atau lebih dari 50.000 item dan mencakup banyak jenis produk. Hypermarket merupakan gabungan antara retailer toko diskon dengan hypermarket.

Minimarket, merupakan adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak sebesar dan selengkap supermarket. Minimarket menerapkan sistem swalayan.


          Untuk contoh beberapa brand market perusahaan ritel yang ada di Indonesia bisa dilihat sebagai berikut:

Matahari Departemen Store, adalah sebuah jaringan toserba yang menjual baju dan bahan pakaian lainnya. Matahari merupakan salah satu perusahaan ritel yang terkenal di Indonesia. Disamping menjual baju dan bahan pakaian, matahari juga menjual kosmetik, sepatu/sandal, makanan, peralatan dapur dll. Matahari memiliki 79 jaringan di seluruh Indonesia.

Hypermart, adalah perusahaan jenis hypermarket milik Matahari Group : pemilik matahari departemen store. Hypermart memiliki 38 cabang di Indonesia.

Foodmart Supermarket. Foodmart merupakan transformasi dari konsep Matahari supermarket.

FoodMart Express (Convenience Store).

Boston Drugs Store. Toko retail yang menjual obat - obatan.

Times Books Store. Toko yang menjual berbagai jenis buku.

Timezone, adalah sebuah tempat hiburan dimana hiburan tersebut berupa permainan/game.

Carrefour, merupakan sebuah hypermarket asal Perancis. Dibuka pertama kali di Indonesia pada bulan oktober 1998 yakni di Cempaka Putih (Jakarta) sebagai unit pertama Carrefour di Indonesia. Pada perkembangannya kini Carrefour memiliki 66 gerai Hypermarket dan 15 gerai Supermarket.

Carrefour Express (Convenience Store)

Tiptop Supermarket

Griya Supermarket

Yogya Supermarket

Indomaret, adalah jaringan peritel waralaba di Indonesia. Merk dagang Indomaret dipegang oleh PT.Indomarco Prismatama.

Alfamart, merupakan perusahaan retail yang bergerak pada bisnis waralaba swalayan yang menjual barang - barang keperluan sehari - hari.

Circle K, adalah minimarket yang beroperasi 24 jam penuh, hal ini yang menjadikannya populer di belahan dunia termasuk Indonesia dimana konsep minimarket seperti ini masih jarang.

Ceriamart Minimarket

Alfamidi, toko retail sejenis dengan minimarket namun Alfamidi berukuran lebih besar dan produk yang dijual lebih beragam dari minimarket. Alfamidi dikelola oleh PT.Midi Utama Indonesia.

Starmart Minimarket (Conveinence Store)

Giant Hypermarket

Hero Supermarket

Guardian Drug Store

Electronic City, toko yang menjual berbagai jenis peralatan elektronik.

Super Home, toko retail yang menjual perkakas rumah tangga, dan peralatan bangunan.

Ramayana Supermarket

Sport Station, toko retail yang menjual peralatan olah raga (sepatu, kaos dll)

Warehouse, toko retail yang menjual sepatu, baju dan berbagai peralatan olah raga.

Gramedia Books Store

Gunung Agung Books Store

Super Indo Swalayan

Disc Tarra, toko kaset/CD/DVD resmi.


Mengapa kami memilih perusahaan ritel sebagai bidang perusahaan yang rawan melakukan kecurangan??

Sempat ramai beberapa kasus konsumen yang merasa tertipu dengan tidak sesuainya struk belanja mereka dengan belanjaan yang mereka dapatkan. Sampai-sampai, kasir-kasir toko swalayan mendapatkan cap buruk atas kejadian-kejadian serupa yang bisa terjadi dimana saja.

Salah satu korbannya yaitu Lee Sang Hok yang mengungkapkan kejadian yang dialaminya saat berbelanja di sebuah minimarket kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 3 Juli 2015 lalu.

Lewat akun Facebooknya, Lee mengaku hanya membeli makanan serta minuman ringan, harganya pun tidak mencapai Rp 150 ribu. Yang mengejutkannya adalah ketika mengetahui ada pengambilan tunai Rp 200 ribu di bagian bawah struk. Padahal dia tidak pernah meminta.


Akhirnya si kasir yang bersangkutan pun dipecat dari perusahaannya bekerja.


Kasus kecurangan lain adalah seorang kasir sebuah minimarket yang menukar ATM konsumen.

Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, menangkap Yudistira, 28 tahun, karena mencuri kartu ATM pelanggan saat bekerja di sebuah minimarket. Yudistira dituduh menukarkan ATM asli korban, saat korban RY membayar dengan debit. "Pelaku menukar kartu ATM milik korban saat transaksi awal di Alfamart," kata Kepala Polsek Kembangan Komisaris Aldo Ferdian, Ahad, 14 Agustus 2016.

Kejadian bermula saat RY belanja di minimarket tempat Yudistira bekerja pada 25 Juli lalu. RY memutuskan membayar belanjaannya secara debit dengan kartu ATM-nya. Yudistira memanfaatkan momen itu untuk menukarkan kartu ATM RY dengan yang palsu. Tak sadar kartunya berganti, RY pulang tanpa menaruh curiga.

Hingga pada 12 Agustus lalu, RY akan mengambil uang di ATM daerah Permata Hijau. Kartu ATM itu ditelan dan tak keluar lagi. Saat dikonfirmasi ke pihak bank, RY diberi tahu bahwa kartu tersebut bukan miliknya. "Waktu dicek, sudah ada dua kali penarikan uang sebesar Rp 1 juta dan Rp 1,25 juta yang tak pernah dilakukan korban," kata Aldo. RY pun langsung melaporkan ini ke Polsek Kembangan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku mengarah ke arah Yudistira. Transaksi di minimarket adalah saat terakhir RY menggunakan ATM-nya. Pemeriksaan lanjutan terhadap closed-circuit television (CCTV), menguatkan dugaan bahwa Yudistira merupakan terduga pelaku utama.

Yudistira pun ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh polisi. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang bekerja," kata Aldo.

Dari hasil penyitaan barang bukti, menurut Aldo, ditemukan uang sebesar Rp 400 ribu yang merupakan sisa uang yang ditarik dari rekening RY. Polisi juga menemukan hasil cetak buku tabungan atas nama korban.

Yudistira dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.



Mengapa perusahaan ritel rentan melakukan kecurangan?

Menurut kami, ada beberapa alasan adanya karyawan melakukan kecurangan dalam bertransaksi:
1. Kurangnya pelatihan
2. Fraud atau tidak balance nya pendapatan toko dengan persediaan yang terjual
3. Gaji yang kurang
4. Kurang iman


Buat kalian yang suka berbelanja di toko-toko swalayan, ngga usah takut menjadi korban kecurangannya ya. Mari kita sama-sama teliti supaya hal serupa tidak terjadi pada kita dan orang-orang terdekat. Biasakan mengecek kembali struk yang diberikan kasir sebelum kita keluar dari toko. Pastikan kalau harga yang tertera di struk sama dengan harga yang tertera di rak display. Jika dirasa sudah sesuai dan tidak ada yang aneh, kita bisa dengan aman meninggalkan toko dan belanja lagi besoknya.

Oh iya, lain kasus kalau kasirnya yang kurang input barang ya. Misalnya kalian beli cokelat 3 pc, tapi yang diinput si kasir cuma 2. Jangan langsung bilang itu rejeki kalian ya. Tegur kasirnya dan bayar kekurangan item yang tidak terinput tadi. Karena hal ini juga berpengaruh pada tidak balance nya pendapatan dan penjualan mereka. Makanya mereka mencari cara untuk menyeimbangkannya dengan melebihkan input barang belanjaan.



Kalau kita saling jujur dan bekerja sama, dijamin deh kecurangan-kecurangan yang terjadi akan berkurang dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

Sumber:


Selasa, 02 Mei 2017

Tugas 2: Pembajakan Rambah Media Sosial



Ibarat menegakkan benang kusut, praktik pembajakan dan pelanggaran hak kekayaan intelektual di Indonesia sepertinya mustahil untuk dihentikan. Revisi sejumlah peraturan perundangan, dan penggunaan teknologi canggih guna menangkal pembajakan seolah jauh panggang dari api.
Di industri kreatif, film menjadi salah satu objek pembajakan yang paling parah. Praktik pembajakan bahkan kini merambah ke media sosial.
Asosiasi Produser Film lndonesia (Aprofi ) dan Motion Pictures Association (MPA) yang tergabung dalam Tim Anti Pembajakan di bawah koordinasi Bekraf melaporkan 176 situs yang melanggar hak cipta kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah melakukan pemblokiran pada 13 Januari 2017.
Semakin meluasnya aksi pembajakan ini diakui oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kementerian Hukum dan HAM Salmon Pardede. Dia menjelaskan, telah menutup ratusan situs berdasarkan laporan dari Aprofi .
“Hal ini sesuai dengan kewenangan yang termaktub dalam Peraturan Bersama Menkumham No. 14/2015 dan Menkominfo No. 26/2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik. Peraturan tersebut merupakan turunan dari UU No. 28 tentang Hak Cipta,” ujarnya.
Salmon mengatakan sepanjang 2017, Aprofi melaporkan 95 situs yang layak blokir. Dari total tersebut, 92 situs berhasil ditutup. Sementara itu, MPA melaporkan 89 situs yang wajib diblokir. Dari total situs yang dilaporkan, 83 situs berhasil diverifi kasi dan terbukti melakukan pelanggaran.
“Terhitung sejak 2015 hingga sekarang tercatat 324 situs yang berhasil ditutup. Tidak hanya situs film tetapi juga lagu,” jelasnya.Ketua Umum Aprofi Fauzan Zidni menuturkan populernya sejumlah situs penyedia konten bajakan memang patut diwaspadai oleh regulator.
Dia mengutip hasil riset Universitas Massey Selandia Baru yang menyatakan bahwa situs ilegal mampu meraup keuntungan lewat pemasangan iklan berisiko tinggi.
Perinciannya adalah pendapatan dari iklan judi sebanyak 75%, iklan aplikasi komuter berbahaya (5,6%), iklan penipuan (8,87%), dan sisanya berupa iklan pornografi .
Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema mengungkapkan kerugian yang harus dialami produsen film akibat pembajakan mencapai Rp4 miliar per film.
“Berdasarkan hitungan Aprofi, setiap film yang sudah tayang dapat merugi hingga Rp4 miliar. Ke depannya kami akan meriset bersama [Bekraf dan Aprofi ] berapa angka kerugian keseluruhan,” ujarnya.
MODUS PEMBAJAKAN
Ketua Bidang Advokasi Kebijakan Publik Angga Dwimas Sasongko mengatakan, selain pembajakan konvensional muncul fenomena baru yang cukup meresahkan, yaitu pembajakan melalui media sosial.
Tujuan pembajakan ini untuk mendongkrak popularitas lewat media sosial seperti bigolive, instagram story, snapchat dan sejenisnya.
Meski tak mengejar keuntungan seperti pembajak lainnya, tetapi pembajakan melalui media sosial berdampak mengurangi nilai komersial dari film layar lebar.
Dampak yang lebih besar adalah mengurangi minat para moviegoers untuk melihat film di gedung bioskop. Di sisi lain, penghasilan terbesar para sineas didapatkan dari hasil pembelian tiket film oleh penonton.
“Kita harus memberikan pemahaman bahwa penonton adalah bagian dari industri film itu sendiri. Industri semakin kuat jika produser punya modal besar sehingga dapat membuat film bagus. Semua saling berkaitan,” jelasnya.
Jengah dengan kasus ini, akhirnya aparat kepolisian turun tangan untuk meringkus pelaku pembajakan. Belum lama ini, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembajakan, Merlina Adiah yang mengunggah Film Me vs Mami, produksi MNC Pictures lewat akun bigolive-nya.
Merlina dijerat dengan pasal 32 dan 48 UU ITE dan pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Upaya memberantas pembajakan film ternyata ditanggapi serius oleh pemerintah. Salmon mengungkapkan timnya jemput bola untuk memerangi pembajakan. Upaya yang dilakukan termasuk melakukan memanggil semua pemilik pusat perbelanjaan yang menyediakan ruang sewa untuk menjual DVD film bajakan.
“Kami mengedukasi tentang larangan penjualan DVD bajakan, termasuk ancaman berupa denda bagi yang melanggar peraturan itu,” katanya.
Fauzan menambahkan selama tiga bulan terakhir, tim Aprofi melakukan investigasi, utamanya kepada pedagang yang menggelar lapak di sejumlah pusat perbelanjaan di sejumlah kota besar.
Dari hasil investigasi didapatkan data bahwa penjualan DVD fi lm bajakan ditemukan di 32 mal dari 100 mal di Jakarta, tiga mal dari 10 mal di Bogor, empat dari delapan mal di Yogyakarta, 13 dari total 14 mal di Surabaya, dan empat dari seluruh mal di Makassar.
“Kami akan menempuh jalur hukum sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 dan pasal 114 UU Hak Cipta. Pasal 114 mengatur sanksi pidana bagi pengelola pusat perbelanjaan yang membiarkan penjualan DVD bajakan. Jalur hukum juga akan kami tempuh untuk beberapa pengelola situs ilegal yang berulang kali mengganti alamat setelah ditutup aksesnya oleh Kemenkominfo,” kata Fauzan.
Selain bersikap tegas terhadap pelaku pembajakan, Pengurus Aprofi bekerja sama dengan MPA, Bekraf dan tiga eksibitor film yakni Cinema XXI, CGV, dan Cinemaxx meluncurkan iklan antipembajakan film.
Iklan yang disutradarai oleh Angga Dwimas Sasongko ini merupakan sosialisasi kepada publik tentang pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual. Iklan antipembajakan ini dibuat dalam dua versi yakni, pertama, mengenai situs pembajakan, dan kedua menyoal pembajakan lewat media sosial.
“Kemarin kami telah mengupayakan pemblokiran. Iklan ini sebagai bentuk sosialisasi kami ke masyarakat, kita memang mengharapkan kesadaran dari masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : Bisnis Indonesia (26/03/2017)
Editor : Bunga Citra Arum Nursyifani





CONCLUSION:

Menurut saya, penyelesaian untuk kasus ini sudah dilakukan dengan baik oleh pihak-pihak yang disebutkan diatas, kita memang sangat memerlukan sosialisasi agar masyarakat terutama mayoritas remaja dan anak muda pengguna sosial media agar menyadari bahwa dengan menyebarkan sebagian film di media sosial itu termasuk kejahatan dan dapat merugikan pihak produsen film yang mengandalkan pemasukan dari tiket bioskop.

Memang sih sebagian orang beranggapan dengan kita 'pamer' di media sosial, popularitas kita akan naik dimata teman-teman dunia maya. Namun beberapa pihak akan merasa dirugikan dengan publikasi di media sosial tersebut.

Berikut ini iklan sosialisasi yang sudah ditayangkan di bioskop-bioskop tersebut.



Rabu, 12 April 2017

Kuliah sambil kerja? Bisa!!


Gue menulis post ini ketika berada di tingkat 3 Universitas. Baru saja menyelesaikan tugas seminar kerja untuk mendapatkan sertifikat setara sarjana muda.

Di masa ini, otak, otot, hati dan waktu sudah terbuang dan terbagi sangat banyak karena gue harus menjalani 2 role di kehidupan gue. Yaitu sebagai karyawan swasta dan juga mahasiswa dengan jadwal kuliah yang bisa dibilang padat.

Sedikit cerita tentang tempat gue menuntut pendidikan strata satu, di kampus ini tidak ada kelas khusus untuk mahasiswanya yang sudah bekerja. Yang ada hanyalah kelas dengan waktu belajar malam yaitu dari jam setengah enam sampai jam setengah sepuluh.

Gue bukanlah salah satu anak yang terlahir dari keluarga kaya dan berpendidikan tinggi. Jadi keinginan gue untuk kuliah benar-benar berasal dari hati dan tanpa paksaan apapun. Maka dari itu, setelah lulus dari salah satu SMK swasta di Jakarta, gue pun masuk ke dunia kerja dulu sebelum melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Gue sangat antusias saat memulai semester satu di tahun 2014 lalu. Namun setelah berjalan dua semester, semangat itu hilang entah kemana. Jenuh pasti. Tapi gue merasa ada hal yang lebih melelahkan ketika lo pulang kerja dan harus langsung berangkat kuliah. Belum lagi tugas kampus yang numpuk dan bikin otak lo harus bekerja ekstra.

Berangkat kerja pagi-pagi, pulang sore, sorenya langsung berangkat kuliah pulang larut malem, besoknya harus bangun pagi-pagi untuk siap kerja lagi.

Gue tau ngga sedikit yang mandang orang-orang yang kuliah sambil kerja itu 'lebay' banget. Banyak juga yang kesel karena kita jadi ngga bisa bebas main. Tapi man, coba pikir lagi. Kami yang kuliah sambil kerja itu bisa dapet libur setengah hari aja rasanya udah bersyukur banget. Jangan nethink-nethink amat lah ya kalo ngga tau gimana kerasnya perjuangan kami.

Tapi dibalik semua keluh kesah yang ada saat menjalani kedua peran ini, banyak juga sisi keberuntungannya bisa ngejalanin kuliah sambil kerja.


1. Teori ---> Praktek

Yang paling ketara adalah kalo kita udah kuliah sambil kerja, kita dapet benefit bisa langsung mempraktekkan apa yang kita pelajari di kampus dan sambil mengevaluasi apakah pekerjaan kita sudah sesuai dengan teori yang ada. Tentu kalo jurusan kuliah kita sejalan dengan pekerjaan yang kita jalani. Kalo beda jauh banget, setidaknya dengan melakukan dua peran ini kita menjadi terlatih disiplin waktu.



2. Mandiri

Ini sih ngga sepenuhnya bener. Apalagi buat gue yang masih tinggal sama orang tua. Tapi buat mereka yang merantau dari kampung halaman untuk bekerja sambil kuliah dan ngekos sendirian, pastinya akan nambah beban mereka dan memaksa untuk hidup lebih mandiri.



3. Fake Friends

Pertemanan selama masa sekolah (apalagi masa SMA) emang paling bikin kita tenang dan kadang suka ketawa sendiri. Karena pada titik itu teman yang ada di sekeliling kita itu emang cuma mau temenan sama kita. Konflik yang dihadapin sama teman sekolah paling ngga jauh-jauh dari iri nilai bagus, cemburu sama gebetan, rebut-rebutan pacar, debat-debat pelajaran, atau masalah solidaritas dengan kelompok tertentu. Tapi masuk dunia kerja dan dunia kuliah sekaligus membuat kita bisa langsung membedakan tipe teman jenis apa yang ada di dunia kerja dan di dunia perkuliahan.

Kuliah yang masih ngga jauh beda sama sekolah ini bikin pertemanan kita jadi lebih asik daripada di tempat kerja yang temenannya ngga jauh-jauh dari kata 'persaingan'. Buat gue pribadi, punya temen kuliah itu serasa minum es teh manis di padang pasir. Gue ngga bilang temen kerja itu semuanya 'fake friends'- ya, hanya saja kebanyakan adalah seperti itu.



4. Younger

Gue emang ngga terlalu telat banget masuk kuliah. Tapi menurut gue buat mereka yang masuk kuliahnya di umur 30 tahun keatas, akan berasa lebih muda dengan berkumpul dengan teman-teman yang juga masih muda. Untuk kita yang masih 20-an, berteman sama mereka nambah pengetahuan dan pengalaman dan membuat kita jadi lebih dewasa juga. Terus, dengan status kita yang mahasiswa ini juga kayak ngebawa hawa-hawa anak muda gitu.



5. Manajemen waktu dan uang yang baik

Menjadi mahasiswa sekaligus pekerja memaksa kita membuat jadwal sehari-hari kita sendiri. Bukan seperti jadwal pelajaran atau apa, tapi lebih seperti jam segini gue harus apa, setengah jam kemudian gue harus apa. Dan kalo kita break the schedule, bisa jadi apa yang kita lakuin seharian itu hancur berantakan. Begitu juga soal manajemen uang. Gaji yang kita dapetin sebulan sekali itu harus dibagi adil untuk bayar uang semesteran, bayar kosan, ongkos ke kantor, ongkos ke kampus, uang jajan kantor, uang nongkrong pulang ngampus, makan, bayar fotocopian, bayar tugas kelompok, dll. Dan sekali lagi, kalo ada satu aja yang ngga sesuai rencana, kita harus pinter-pinter muter otak buat me-manage nya.


Ini sih menurut gue. Tapi semua kenangan yang udah terjadi selama kuliah sambil bekerja itu berharga banget. Suka dukanya menjadi pembelajaran bagi kita yang selalu bisa melihat sisi positif dari kejadian. Semangat ya kalian yang sedang menjalani kuliah sambil kerja! 


 

Manusia dan Harapan | Tugas 13 Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN HARAPAN 1. Pengertian Harapan Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, se...