Senin, 27 Maret 2017

Definisi Etika dan Bisnis Sebagai Sebuah Profesi | Tugas 1 Etika Bisnis


1. Hakikat Etika Bisnis

Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.

Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.

Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.

Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu adalah tanggungjawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.

Contoh tidak memiliki kesadaran moral :
Seorang berdarah dingin di jalan juanda, Jakarta yang asangat ramai itu menodong dengan clurit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaram moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang  oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditingggalkan oleh ibu bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan,pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.


2. Definisi Etika

Etika adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil. Etika merupakan cabang ilmu filsafat, mempelajari perilaku moral dan immoral, membuat pertimbangan matang yang patut dilakukan oleh seseorang kepada orang lain atau kelompok tertentu.

Etika berasal dari kata ‘ethos’ bahasa Yunani, bentuk jamaknya ‘ta etha’ yang berarti adat istiadat. Berarti etika berhubungan dengan kebaikan hidup, kebiasaan atau karakter baik terhadap seseorang, masyarakat atau terhadap kelompok masyarakat.

Tujuan etika antara lain menilai perilaku manusiawi berstandar moral, dan memberikan ketepatan nasehat tentang bagaimana bertindak bermoral pada situasi tertentu.


3. Definisi Bisnis

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris (business), dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.


4. Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:

Sebutkan nama lengkap

Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.

Berdirilah saat memperkenalkan diri

Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.

Ucapkan terima kasih secukupnya

Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.

Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis

Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.

Jangan duduk sambil menyilang kaki

Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.

Tuan rumah yang harus membayar

Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.

Prinsip-prinsip menurut Coux Round Table

- Tanggung jawab dalam hal yang dikerjakan
- Dalam aspek berbisnis harus menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia

- Saling percaya dalam perilaku


5. Etiket, Moral, Hukum dan Agama

Etiket berasal dari kata ‘Ethiquetle’ yang berarti sopan santun. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.

Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.

Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol, hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan/atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.


7. Klasifikasi Etika

Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, tahun 2012 etika dapat diklasifikasikan menjadi :

Etika Deskriptif

Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.

Etika Normatif

Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.

Etika Deontologi

Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.

Etika Teleologi

Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu Egoisme dan Utilitarianisme.

Etika Relatifisme

Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.


8. Konsepsi Etika


Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.




Source:

Kamis, 19 Januari 2017

Pengalaman Menyusun PI (Penulisan Ilmiah) Gundar | Suka Duka menjadi anak Semester 5

Awalnya agak shock pas tau Gundar itu mengharuskan mahasiswanya bikin PI (Penulisan Ilmiah). Tapi pas semester 5 dimulai dan kelas dibagi menjadi 2 pembimbing, kita malah tambah bingung sama PI. Cara bimbingan yang dilakuin sama kedua dosen itu gayanya beda-beda. Dan some of us didn't get all of what they said!

Gue mau ceritain pengalaman gue waktu nyusun PI di semester 5 gue kuliah di Universitas Gunadarma.

Apa kata orang??

Gue ini seorang mahasiswa sekaligus karyawan swasta, jadi ada beberapa temen kantor yang udah lulus kuliah dan ngga kenal sama sekali sama sistem penulisan PI ini. Kampus dimana mereka kuliah pun ngga ada yang namanya PI. Jadi gue harus beberapa kali menjelaskan apa yang dimaksud dengan PI. Singkatnya gue bilang sama mereka PI itu sejenis skripsi dengan variabel penelitian yang lebih sederhana dan susunan yang mirip seperti makalah tapi lebih kompleks. Intinya PI ini ada diantara Makalah dan Skripsi.

Memulai PI?
Gue takut banget waktu bimbingan PI udah mulai. Gue sama sekali kosong dan ngga tau apa-apa soal penulisan ilmiah. Yang gue tau ya bikin tulisan ngoceh-ngoceh di blog doang. Dengan diksi dan bahasa yang suka-suka gue. Tapi di PI ternyata ngga cuma nulis kata-kata aja. Ada step-step yang mesti kita lewatin dan ngga bisa lompat-lompat step. Untungnya temen-temen gue baik dan walaupun mereka ngga lebih tau (atau bisa dibilang sama-sama ngga tau) kita bisa dibilang saling membantu.

BAB 1
Subbab di Bab ini yang menurut gue paling ribet. Karena disini kita bener-bener harus tau latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan metode penelitian tentang objek yang akan kita angkat ke penulisan nanti. Trouble-nya adalah, gue saat itu belum tau mau ngangkat objek apa. Gue ngga mau ngambil objek kantor gue karena gue belom terlalu tau betul apa yang mau dikorek dari sana. Akhirnya pada pertemuan pertama bimbingan PI, dospem (dosen pembimbing) gue menyarankan untuk mencari jurnal untuk bahan referensi. Lalu jatuhlah pilihan gue pada. "Yosh! Gue akan bikin tentang Bank Syariah."


BAB 2
Disini gue mulai terbiasa dan merasa 'ah ini gampang. Tinggal copas dari punya kakak kelas'
Tapi guys, asal lo tau. Copas itu ngga boleh, tapi gue ngelakuin *plaaak*
Kalo lo ngopas, kemungkinan besar lo males baca. Dan itu bencana banget buat ke depannya. Lo jadi ngga tau asal muasal tulisan lo dan kemungkinan kesusahan buat ngelanjut ke bab-bab yang lain. Tapi ada cara copas yang aman menurut gue. 
*Pertama lo cari bahan yang mau lo copas. Bisa dari buku, penelitian terdahulu, jurnal atau sakarep mu lah yang pasti jangan ambil dari opini orang lain seperti blogspot/wordpress karena sumbernya belum tentu valid.
*Kedua, KETIK ULANG. Inget, membaca bisa bikin lo seengganya engeh sama tulisan lo. Makanya jangan harap buat cuma mindahin tulisan orang dan mengklaim itu karya lo.
*Ketiga lo baca ulang yang lo ketik tadi. Pastiin kalo semua yang lo contek itu ejaannya bener. Jangan ada kata yang disingkat (Kecuali emang singkatan) Jangan sampe ada typo se-kata-pun!


BAB 3
Inilah bab perusak suasana. Yah itu menurut gue sih. Jadi kan kita udah mulai hangat nih ya. Kesan penelitiannya udah mulai ketara dan gue jadi males ngerjain. Selama hampir 3 minggu gue ngebiarin PI gue gitu aja di bab 3. Dan gue nyesel banget sampai saat gue nulis ini gue masih nyesel kenapa menelantarkan PI gue di Bab 3 yang sebetulnya adalah inti dari penelitian. Jadi disini kita nentuin metode apa yang mau dipake, cara ngumpulin data, tentuin variabel dan bikin kerangka penulisannya. Ini yang bikin gue males. Karena agak susah kalo kita ngikutin sumber yang udah ada. Pasti ada beberapa part yang 'punya kita banget' sehingga kita beneran harus menggunakan otak kita untuk nyelesain bab 3. As far, gue seneng banget banget pas berhasil ngelewatin bab 3.


Kuesioner
Kebetulan judul PI gue dan tema nya juga mengandung unsur kuesioner *alaah*. Ya mau ngga mau gue harus bikin. Dan ini dibikin barengan sama nyusun bab 3. Gue pun menelantarkan kuesioner seperti gue menelantarkan bab 3 gue.
Gue baru berhasil menyelesaikan kuesioner gue setelah dapet suntikan semangat dari Nura yang udah selesai kuesionernya. Dan rasa 'ngga mau kalah' gue muncul tiba-tiba. Hahaha. The Power of Gengsi! (kadang ada bagusnya sih).


Sebar Kuesioner
Gue print 25 eksemplar kuesioner gue dan dengan pede-nya menuju ke Bank yang gue tuju. Sampe di bank gue pun menyampaikan niat gue ke Pak Security. Tapi BUM! dia bilang kalo mau nyebar kuesioner dan minta data penelitian harus minta surat izin ke kantor pusat dulu. Saat itu emang sih gue masih bisa menanggapi dengan santai. Tapi perut gue berasa mencelos. Penyesalan yang selanjutnya pun gue rasakan. Kenapa ngga gue urus perizinan itu dari awal? Gue emang sadar kalo gue minta data di bank itu mesti izin sana sini. Tapi gue ngga pernah gerak untuk ngurusinnya. Gue pikir dengan dateng di hari H aja udah cukup. Ternyata engga guys! IT'S A BIG NO! DON'T DO AS I DID.


Urus Perizinan
Besoknya setelah gue gagal langsung nyebar kuesioner di kantor cabang bank yang gue maksud gue pun menelpon kantor pusat bank itu dan tanya-tanya. Ada beberapa persyaratan yang mesti dibawa untuk bisa dapetin data penelitian. Proposal (bab 1 penelitian kita), contoh kuesioner, dan surat keterangan dari pihak kampus. And guess whaatt, prosesnya itu sekitar seminggu. Lagi dan lagi gue melakukan penyesalan yang sama. Itu baru proses pertimbangan perizinan dari bank loh ya. Belum lagi proses bikin surat keterangan dari kampus nya yang gue ngga tau berapa lama.

Surat keterangan kampus yang gue maksud ini di pilihan Surat Keterangan di Studentsite namanya Surat Keterangan Memperoleh Data Penulisan Ilmiah. Cara bikinnya secara online dengan mengisi form di Studentsite dan nanti kita ambil deh di BAAK pas suratnya udah jadi. Karena masih jam kerja, gue pun minta tolong Nura untuk ke BAAK nanyain Surket gue. Yang katanya baru jadi dalam waktu seminggu (7 hari). Rasanya gue pengen guling-guling di tanah coba. Deadline udah tinggal 3 minggu lagi dan gue belom dapet data yang mau gue olah di Bab 4 dan 5. Tapi seperti yang gue bilang, ini adalah penyesalan gue yang lain dan yang paling fatal.

Surat keterangan dari kampus bener-bener diproses dalam waktu 7 hari. Saat itu gue minta Nura untuk ngambilin surat tersebut. Besoknya gue pun melengkapi syarat yang diperlukan dan langsung cus ke kantor pusat bank yang gue tuju. Disana gue ketemu sama orang yang sama dengan yang di telpon. Setelah ngasih berkas yang dibutuhin, gue pun dipersilakan pulang dan menunggu jawabannya paling lama tujuh hari kerja. Gue agak khawatir takut ngga kekejar deadline nya. Karena ngebayangin gue baru akan bisa mulai ngumpulin data kuesioner tujuh hari lagi.

Tapi akhirnya pada hari Jumat (sehari setelah gue ngasih berkas ke Bank pusat) gue pun di telpon nomer asing. Awalnya gue ga mau jawab karena gue emang agak gimana gitu kalo ada nomer asing yang nelpon. Tapi akhirnya gue jawab dan bicara sesopan mungkin. And here is the next happiness, ternyata yang nelpon itu dari pihak bank (Whoaa Jumat Barokah) dan katanya gue udah bisa mulai nyebar kuesioner pada hari Selasa. Duuh Senangnya. Ternyata perkiraan gue jadi maju dan gue punya lebih banyak waktu dan kesempatan.


Kuesioner (part. 2)
Gue dateng ke bank yang gue tuju di hari yang sudah ditentukan. Awalnya gue pikir gue akan mulai nyebar kuesioner hari itu juga. Tapi ternyata gue agak keliru. Disana kuesioner gue dinilai dulu sama supervisor cabangnya dan ternyata ngga lulus *oh sayang sekali*. Ada beberapa indikator yang ngga tepat dan dirasa akan sulit sekali didapatkan datanya kalau gue masukkan ke pertanyaan. Akhirnya gue pun harus merevisi dan sekaligus menyusun ulang kuesioner yang sudah gue perbanyak menjadi 75 eksemplar.

Gue buru-buru revisi indikator variabel yang dirasa kurang tepat menurut sang supervisor. Lalu sebelum jam buka bank habis, gue pun langsung meluncur kesana untuk meminta koreksi. Akhirnya dia bilang yes dan gue pulang dengan setumpuk PR untuk merevisi 75 eksemplar kopi kuesioner yang udah jadi dan rapi. Harus banget dibongkar lagi dan itu memakan waktu yang lama.


Sebar Kuesioner (part. 2)
Besoknya gue sudah mempersiapkan diri bersama 75 eksemplar kuesioner di tangan dan izin keluar dari kantor. Jarak bank dengan kantor gue emang ngga jauh. Tapi waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan 100 responden itu tidak sebentar. Di hari pertama gue pun udah bete. Karena gue dan para staf bank itu masih dingin banget. Ada beberapa kali perilaku gue yang bikin mereka rada kesel juga. Tapi gue tahan itu semua. Gue harus bisa kuatin mental gue. Apalagi setelah ketemu dan ngobrol sama beberapa responden yang tingkat pendidikannya udah jauh banget di atas gue.

Dari 100 responden yang gue temuin. Ada banyak dari mereka yang S3 alumni Universitas Negeri ternama dan berprofesi sebagai dosen. Mulai dari pertanyaan "Kamu semester berapa?" sampai dengan pernyataan "Aduh, kalo saya dosen pembimbing kamu, kuesioner kamu ini saya coret-coret loh. Pertanyaannya kurang menggigit." Dan yang bisa gue lakuin cuma senyum sambil bilang 'iya dan oh' berkali-kali. Gue ngga mau terpancing amarah mereka.

Tapi selain kuesioner, gue bersyukur banget mereka ngga komplain yang macem-macem ke gue. Jadi gue menghabiskan waktu 3 hari sampai target pengumpulan data kuesioner gue terpenuhi. *clap-clap*


BAB 4 dan BAB 5
Selesai mengumpulkan data kuesioner itu bertepatan dengan hari Jumat. Gue lumayan cukup pinter untuk input data tabulasi setiap hari selama proses sebar kuesioner. Jadi pas hari Jumat sore data tabulasi gue sudah siap untuk ke proses selanjutnya yaitu pengolahan dengan menggunakan software SPSS.

Jumat malemnya gue begadang (kalo ngga salah sampe jam 4) dan gue sudah mendapatkan result untuk uji instrumen data (uji validitas dan uji reliabilitas) dan uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi). Gue terpaksa untuk menyudahi Bab 4 gue disitu karena hari Sabtu nya gue ada kelas dari jam pertama (07.30). Gue pun tidur dan berencana untuk melanjutkan ngerjain Bab 4 gue Sabtu malem nya.

Karena ada praktikum, gue baru pulang kuliah sekitar jam setengah sembilan malem (derita anak kelas malem harus praktikum ngantuk-ngantukan).

Sampe rumah gue pun nyiapin kopi dan setel berbagai macam lagu. Mulai dari album sountrack Kimi no Na Wa, album baru Ambitions-nya One Ok Rock, lagu EDM-EDM, hits-nya Paramore, dan lagu-lagu dari band seperti Linkin Park, Sleeping With Siren, SUM 41, Pierce The Veil, dan masih banyak lagi. Makin larut gue pun makin menggila sampai mama gue tiba-tiba buka pintu kamar dan nemuin anak bontotnya masih melek sekitar jam 3 subuh. Tapi semua itu terbayarkan guys, pada malam itu pun Bab 4 dan Bab 5 gue selesai. 


Embel-embel
Embel-embel yang gue maksud disini adalah daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar pustaka lampiran-lampiran dan abstrak (kata pengantar dan cover harusnya masuk list, tapi gue udah bikin pas ngerjain Bab 1)Hari minggunya gue ngga bisa megang PI sama sekali karena harus mengerjakan pekerjaan rumah dan menjaga bayi (keponakan gue). Jadi embel-embel PI yang lain baru bisa gue kerjain di minggu malam nya. Malam itu gue pun begadang lagi dan ngga tidur sama sekali sampai fajar menyingsing dan tiba waktu nya untuk masuk kerja.

Skip ke pulang kerja gue langsung kembali finishing akhir PI gue sebelum malam nya gue beli tinta printer dan mulai mencetak hasil akhir penulisan gue. Karena gue ngerjain PI dari jam 11 malam dan masih terjaga (belum tidur) sampai jam 11 malam pula akhirnya gue pun ketiduran pas lagi nge print dan baru menyusun semuanya pagi hari nya.


Deadline
Hari selasa, 3 hari sebelum batas akhir acc dosen pembimbing. Gue pun janjian sama dosen gue untuk bertemu dan syukur-syukur di acc langsung. Gue izin keluar kantor (lagi) dan nyamperin sang dosen. Setelah diperiksa, akhirnya daftar pustaka gue pun salah dan banyak banget yang kurang. Dosen gue bilang sih harusnya gue bisa di acc hari itu. Tapi karena daftar pustaka nya salah akhirnya gue pun harus balik lagi lain hari. Tapi kemudian dia pun nyuruh gue untuk fotocopy form acc. Katanya sih biar nanti kalo ketemu lagi bisa langsung diisi dan di acc sama dia. Tapi pas gue balik lagi ke dia untuk ngembaliin form milik dia, dia pun nyuruh gue untuk mengisi form tersebut dan katanya dia akan acc PI gue saat itu!! Aaaahh~ nikmat mana lagi yang kau dustakan..

Gue pulang dengan cengiran lebar dan jadi pengen cepet-cepet revisi daftar pustaka. Daftar sidang dan move dari SKS PI. Tapi apa daya, kalo udah ada di posisi aman emang harus nunggu deadline lagi baru ada niat untuk nyelesain.

Pesan gue, semoga kalian para pejuang PI yang lain bisa belajar dari berbagai macam kesalahan dan penyesalan yang gue perbuat selama semester 5 ini menyusun PI. Jangan sampe kalian mengalami hal yang sama seperti gue. Gue akuin gue bisa menyelesaikan PI tepat waktu karena faktor 10% keberuntungan, 25% doa ibu dan 65% begadang. Hihihi.

Oya meskipun gue belum pernah bikin skripsi, gue ngerasa kalo nanti gue bikin skripsi akan terasa lebih gampang karena udah terlatih di PI. Seengganya kita ngga terlalu 'kosong' banget pas nyusun skripsi nanti. Kita udah paham dasar-dasarnya di PI. And this is a good point tho



PS:
Tujuan gue bikin post ini bukannya mau ngeluh atau ngejelekin kampus or pihak lainnya. Gue cuma mau sharing sama adik kelas gue nanti kalo dia butuh suntikan semangat atau pencerahan. Sekedar tau aja, sebelum mulai ngerjain PI (bahkan dari tingkat 1) gue browsing buat nyari pengalaman dari mahasiswa Gundar terdahulu tentang bagaimana PI mereka (dan gue ngga nemuin, kebanyakan dari mereka justru share PI mereka atau menuliskan pedoman dan susunan PI). Makanya gue buat post ini. Thanks buat semua pihak yang udah membantu gue dalam penyusunan PI gue. Thanks juga buat yang udah mampir ke blog ini dan maaf kalau kata-kata gue ada yang salah penempatannya atau topik bahasan yang OOT. Dan btw PS ini udah kepanjangan, maaf juga *peace*. Have a nice day and God Bless your PI!!

Rabu, 28 Desember 2016

Tenaga Kerja Asing (TKA) di INDO?? Harus bagaimana kita menanggapinya?

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengungkap jumlah tenaga kerja asing Indonesia yang tercatat sebanyak 74.183 orang pada 2016. Menurut Hanif, jumlah tersebut bukan yang tertinggi dalam catatan sejarah mengingat pada 2011 jumlah tenaga kerja asing pernah mencapai 77.307 orang.

"Jumlah rata-rata nasional tenaga kerja asing kita itu 70 ribuan setiap tahun," ujarnya, saat dihubungi Republika, Selasa (27/12).

Hanif memastikan bahwa pemerintah melakukan pengendalian terhadap jumlah tenaga kerja asing. Ini demi memastikan bahwa tenaga kerja lokal terserap oleh industri di negerinya sendiri.

Bagi mahasiswa yang nantinya akan turun langsung ke dunia kerja, adanya TKA menjadi tantangan tersendiri. Kita harus siap bersaing dengan TKA untuk dapat memperoleh pekerjaan yang kita inginkan. Jangan sampai kalah pada persaingan. Maka pendidikan dan pengalaman sangat diperlukan agar Tenaga Kerja Indonesia tidak kalah dalam persaingan di negara sendiri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tak memercayai isu yang menyebut masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia sebagai ancaman serius. Hal itu ia sampaikan usai meresmikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Lahendong dan Ulubelu di Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (27/12). "Jangan ada yang percaya, apalagi menyebar fitnah, soal tenaga kerja dan investasi yang dibilang sebagai ancaman," kata Presiden.

Perdebatan di masyarakat soal jumlah tenaga kerja asing, terutama asal Cina, yang masuk ke Indonesia terus terjadi. Sebagian mengatakan jumlah mereka mencapai 10 juta orang tapi angka ini dibantah oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto.

"Di kita, tenaga kerja asing yang terdaftar di Kemenaker, khusus dari Cina ada 21.271, mereka adalah yang mengajukan perizinannya. Dari sidak di lapangan, kalau 10 juta itu, katakan sekarang melalui data orang (asing dari Cina) yang masuk ke Indonesia tidak sebanyak itu. Sekarang begini saja, dari pariwisata yang masuk tahun ini, ada nggak 10 juta?" kata Hery.


Terkait jumlah tenaga kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia, Komisi III DPR rencanananya akan memanggil Dirjen Imigrasi usai masa reses, yaitu pada 2017 nanti.

Dalam menghadapi persaingan yang makin ketat, kita harus mulai sadar untuk mengembangkan potensi diri yang ada pada kita masing-masing. Membiasakan bersikap jujur dalam melakukan pekerjaan juga menjadi nilai tambah tersendiri yang akan membuat kita sukses dalam mencari pekerjaan dan bersaing.

Juga, mulailah pandai memilah dan memilih informasi. Stop sebar hoax yang bisa memecah belah bangsa. Jumlah 10juta tenaga kerja asing dari Cina itu ngga benar. Pemerintah menargetkan turis nya yang 10 juta. Bukan tenaga kerja nya.

Source:

Tugas 12 | Pembangunan dan Perkembangan Koperasi

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :

(i)  Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
(ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya;
(iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.

Berikut Grafik Perkembangan Perkoperasian Indonesia Tahun 2008-2011 :



Hambatan eksternal utama yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi, yakni sebagai berikut:

1. Keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).

2. Terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.

3. Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.

4. Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan

Sedangkan, hambatan internal adalah:

1. Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota

2. Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten

3. Isu-isu struktural

4. Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif

5. Lemahnya manajemen koperasi

6. Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia

7. Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi

8. Kurangnya Modal Kerja


Selain itu terdapat beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi di Indonesia,antara lain :
    
a)  Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
     
b)  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Dalam hal ini seharusnya, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
     
c)   Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
     
d)  Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
    
e) Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

     
f) Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.


Source:

Tugas 11 | Peranan Koperasi


Peranan koperasi secara umum menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;

2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya

3. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi


Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :

1. Alat pendemokrasi ekonomi

2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat

3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak

4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)


5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia


Source:

Rabu, 30 November 2016

Bebasnya Mantan Ketua Umum KPK Antasari Azhar

Antasari Azhar (lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953; umur 63 tahun) adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

TEMPO.CO, Makassar - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Kamis, 10 November 2016. Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, ini dikeluarkan dari penjara setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Pihak keluarga Nasrudin menilai masih ada yang harus segera dituntaskan setelah Antasari bebas. "Beliau punya kewajiban utama yang berkaitan dengan kasus yang selama ini menjeratnya," kata adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, kepada Tempo, Kamis, 10 November.

Menurut Syamsuddin, tugas Antasari selanjutnya adalah menunaikan janji yang pernah dilontarkannya. Syamsuddin mengatakan Antasari pernah berjanji untuk membuka aktor dan dalang pembunuhan Nasrudin yang sebenarnya.

Janji tersebut, kata Syamsuddin, dilontarkan Antasari saat ditemui di LP Tangerang, Banten. "Saya bertemu langsung dengan dia sekitar dua atau tiga tahun lalu," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan, Antasari saat itu menyatakan belum ikhlas dan sulit melupakan kasus tersebut bila belum membuka aktor utama pembunuhan Nasrudin. Itu sebabnya, Syamsuddin melanjutkan, Antasari berjanji akan membeberkan semuanya setelah bebas dari penjara. "Nah, sekaranglah waktunya kami tagih janji itu," ucapnya.

Syamsuddin mengatakan, pada satu sisi, Antasari boleh saja tidak dendam dan melupakan semua peristiwa yang telah dijalaninya. Namun, pada sisi lain, bagi keluarga Nasrudin, persoalannya belum selesai.

Selama hampir tujuh tahun keluarga Nasrudin terus berjuang untuk mendapatkan keadilan, khususnya mencari dalang pembunuhan Nasrudin. "Jelas pihak keluarga juga mengalami trauma berkepanjangan atas peristiwa nahas itu," tutur Syamsuddin.

Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009. Sejak ditahan pada 2010, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mendapat remisi 4,5 tahun.

Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022. Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke LP Tangerang.

Dalam kesempatan ini, Antasari mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Metro Jaya. Dia menceritakan, pada 2010, melapor ke Polda Metro soal adanya oknum tertentu yang menjebaknya dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

Namun, hingga kini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Merasa laporannya terabaikan, Antasari kecewa dan berjanji akan menelusuri laporannya itu ke Polda Metro Jaya.
Source:


Manusia dan Harapan | Tugas 13 Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN HARAPAN 1. Pengertian Harapan Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, se...