Senin, 19 Juni 2017

Plagiarisme? Copas? Kutip? Bolehkah??


Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.--Wikipedia

Sebenernya kalo denger masalah plagiat ini gue KEZEELL banget. Bukan berarti gue ngga pernah copas selama hidup gue ya. Tapi karena setelah gue bisa (setidaknya) menyusun kata-kata dengan susah payah, itu bener-bener ngga mudah guys. Dan tiba-tiba ada orang lain yang dateng-dateng jiplak tulisan kita tanpa permisi dan tanpa watermark dari penulis aslinya. Kan kesel banget ya.

Copas (singkatan dari copy-paste) adalah salah satu slang yang artinya menyalin tulisan atau informasi dari suatu sumber untuk dimanfaatkan secara pribadi. Biasanya banyak digunakan oleh para pelajar untuk menyelesaikan tugas dari guru atau dosen.

Se-pengalaman gue nge blog. Banyak kok tulisan yang ngga bener-bener gue rangkai sendiri. Kebanyakan gue bertumpu pada google buat menyempurnakan informasi yang gue tahu, check spelling atau buat tahu info terbarunya. Tapi gue ngga pernah malu buat mencantumkan sumber tersebut (berupa link atau setidaknya nama) dan dapet cap 'tukang copas'. Karena gue tahu, ketika seorang penulis di mention karena tulisannya di copas dan di sebutkan namanya, mereka akan seneng banget. Karena artinya ada yang membaca tulisan mereka. Dan secara langsung atau tidak langsung, kita memberikan kehormatan kepada mereka.



kutip/ku·tip/ v, mengutip/me·ngu·tip/ v 1 memungut benda kecil-kecil satu demi satu: ~ uang yang berjatuhan di tanah; 2mengambil perkataan atau kalimat dari buku dan sebagainya; memetik karangan dan sebagainya; menukil: untuk makalah itu ia ~ beberapa pasal yang penting dari kitab undang-undang; 3 mengumpulkan dari berbagai sumber: ~ derma; 4 menarik (memungut) biaya (ongkos, pajak, dan sebagainya);--KKBI Online


Kalo kutip itu salah ngga sih?

Jawabannya ngga.

Justru kalau nanti udah di jenjang perkuliahan, aktivitas mengutip itu wajib dipahami oleh mahasiswa. Karena pada dasarnya tujuan utama dari kutipan adalah untuk memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri. Jadi kayak ada teori sebelumnya gitu loh.

Dalam hal mengutip, ada beberapa tata caranya sendiri. Makanya kalau mau mengutip harus tahu dulu ya syarat kutipan dan jangan lupa, sumbernya juga harus jelas.

Kesimpulannya, copas atau mengutip itu sah sah saja. Asalkan kita tahu tata cara dan syarat legalnya. Dan sangat penting untuk mencantumkan nama penulis dan sumbernya. Agar kita tidak terkena pelanggaran pidana mengenai hak cipta. Sayang banget kan kalau kalian bisa menghasilkan sebuah tulisan atau informasi tapi ngga mencantumkan sumber. Kalau ada apa-apa kalian juga yang bakal bingung.



Misalnya gini. Ternyata beberapa hari setelah kalian share sebuah tulisan ternyata isi tulisan itu tidak benar. Dan ada beberapa orang yang mengkomentari kalian dengan menanyakan keabsahannya. Kalau kalian tidak mencantumkan sumber, pasti kalian-lah yang akan dicecar habis-habisan. Kalau ada sumber yang jelas, tentunya orang yang membaca juga akan segera check ke sumber tersebut.

Eits, tapi jangan mentang-mentang sudah mencantumkan sumber dan lepas dari tanggung jawab kalian bisa dengan seenaknya share sebuah tulisan ya!

Sumber tulisan harus jelas. Jangan dari penulis yang sekiranya tidak berkualitas (apalagi kalau share berita). Juga jangan menyebarkan berita hoax (pemberitaan palsu). Apalagi jaman sekarang berita sudah sangat cepat menyebar melalui media elektronik. Tetap selektif dalam memilih bahan bacaan ya!

Thanks!


Jumat, 09 Juni 2017

TUGAS 3 SOFTSKILL | Kecurangan Bisnis

Perusahaan di bidang apa yang menurut kelompok kami rawan melakukan kecurangan.

Dan untuk jawaban kami adalah. Perusahaan di bidang ritel! Yup ritel.

Tahu kan perusahaan-perusahaan seperti department store, supermarket, atau bahkan minimarket sebelah rumah? Nah mereka adalah contoh-contoh dari perusahaan yang bergerak di bidang ritel.

Menurut Gilbert (2003) Retail adalah semua usaha bisnis yang secara langsung mengarahkan kemampuan pemasarannya untuk memuaskan konsumen akhir berdasarkan organisasi penjualan barang dan jasa sebagai inti dari distribusi.

Pada masa-masa awal tumbuh dan berkembangnya era perusahaan ritel, masyarakat sempat berpikir kalau berbelanja di toko-toko swalayan modern akan menguras uang mereka lebih banyak ketimbang belanja di toko-toko atau pasar-pasar tradisional karena harganya yang berbeda jauh. Namun semakin maraknya toko swalayan terutama minimarket, masyarakat kini menjadi terbiasa berbelanja di toko swalayan modern. Belum lagi ump dan umr masyarakat di tempat yang banyak minimarket kini sudah jauh lebih tinggi. Membuat tingkat konsumsi masyarakat menjadi ikutan tinggi.


Perusahaan ritel dapat dikategorikan berdasarkan ciri - ciri tertentu, antara lain :

Discount stores, adalah toko pengecer yang menjual berbagai macam barang dengan harga yang murah dan memberikan pelayanan yang minimum.

Speciality stores, merupakan toko eceran yang menjual barang - barang jenis lini produk tertentu saja yang bersifat spesifik.

Departemen stores, adalah suatu toko eceran berskala besar yang pengelolaannya dipisah dan dibagi menjadi bagian departemen - departemen yang menjual macam barang yang berbeda - beda.

Convenience stores, adalah toko pengecer yang menjual jenis item produk yang terbatas, bertempat ditempat yang nyaman dan jam buka yang panjang.

Catalog stores, merupakan suatu jenis toko yang banyak memberikan informasi produk melalui media katalog yang dibagikan kepada para konsumen potensial.

Chain stores, adalah toko pengecer yang memiliki lebih dari satu gerai dan dimiliki oleh perusahaan yang sama.

Supermarket, adalah toko eceran yang menjual berbagai macam produk makanan dan juga sejumlah kecil produk non-makanan dengan sistem konsumen melayani dirinya sendiri (swalayan).

Hypermarkets, adalah toko eceran yang menjual jenis barang dalam jumlah yang sangat besar atau lebih dari 50.000 item dan mencakup banyak jenis produk. Hypermarket merupakan gabungan antara retailer toko diskon dengan hypermarket.

Minimarket, merupakan adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak sebesar dan selengkap supermarket. Minimarket menerapkan sistem swalayan.


          Untuk contoh beberapa brand market perusahaan ritel yang ada di Indonesia bisa dilihat sebagai berikut:

Matahari Departemen Store, adalah sebuah jaringan toserba yang menjual baju dan bahan pakaian lainnya. Matahari merupakan salah satu perusahaan ritel yang terkenal di Indonesia. Disamping menjual baju dan bahan pakaian, matahari juga menjual kosmetik, sepatu/sandal, makanan, peralatan dapur dll. Matahari memiliki 79 jaringan di seluruh Indonesia.

Hypermart, adalah perusahaan jenis hypermarket milik Matahari Group : pemilik matahari departemen store. Hypermart memiliki 38 cabang di Indonesia.

Foodmart Supermarket. Foodmart merupakan transformasi dari konsep Matahari supermarket.

FoodMart Express (Convenience Store).

Boston Drugs Store. Toko retail yang menjual obat - obatan.

Times Books Store. Toko yang menjual berbagai jenis buku.

Timezone, adalah sebuah tempat hiburan dimana hiburan tersebut berupa permainan/game.

Carrefour, merupakan sebuah hypermarket asal Perancis. Dibuka pertama kali di Indonesia pada bulan oktober 1998 yakni di Cempaka Putih (Jakarta) sebagai unit pertama Carrefour di Indonesia. Pada perkembangannya kini Carrefour memiliki 66 gerai Hypermarket dan 15 gerai Supermarket.

Carrefour Express (Convenience Store)

Tiptop Supermarket

Griya Supermarket

Yogya Supermarket

Indomaret, adalah jaringan peritel waralaba di Indonesia. Merk dagang Indomaret dipegang oleh PT.Indomarco Prismatama.

Alfamart, merupakan perusahaan retail yang bergerak pada bisnis waralaba swalayan yang menjual barang - barang keperluan sehari - hari.

Circle K, adalah minimarket yang beroperasi 24 jam penuh, hal ini yang menjadikannya populer di belahan dunia termasuk Indonesia dimana konsep minimarket seperti ini masih jarang.

Ceriamart Minimarket

Alfamidi, toko retail sejenis dengan minimarket namun Alfamidi berukuran lebih besar dan produk yang dijual lebih beragam dari minimarket. Alfamidi dikelola oleh PT.Midi Utama Indonesia.

Starmart Minimarket (Conveinence Store)

Giant Hypermarket

Hero Supermarket

Guardian Drug Store

Electronic City, toko yang menjual berbagai jenis peralatan elektronik.

Super Home, toko retail yang menjual perkakas rumah tangga, dan peralatan bangunan.

Ramayana Supermarket

Sport Station, toko retail yang menjual peralatan olah raga (sepatu, kaos dll)

Warehouse, toko retail yang menjual sepatu, baju dan berbagai peralatan olah raga.

Gramedia Books Store

Gunung Agung Books Store

Super Indo Swalayan

Disc Tarra, toko kaset/CD/DVD resmi.


Mengapa kami memilih perusahaan ritel sebagai bidang perusahaan yang rawan melakukan kecurangan??

Sempat ramai beberapa kasus konsumen yang merasa tertipu dengan tidak sesuainya struk belanja mereka dengan belanjaan yang mereka dapatkan. Sampai-sampai, kasir-kasir toko swalayan mendapatkan cap buruk atas kejadian-kejadian serupa yang bisa terjadi dimana saja.

Salah satu korbannya yaitu Lee Sang Hok yang mengungkapkan kejadian yang dialaminya saat berbelanja di sebuah minimarket kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 3 Juli 2015 lalu.

Lewat akun Facebooknya, Lee mengaku hanya membeli makanan serta minuman ringan, harganya pun tidak mencapai Rp 150 ribu. Yang mengejutkannya adalah ketika mengetahui ada pengambilan tunai Rp 200 ribu di bagian bawah struk. Padahal dia tidak pernah meminta.


Akhirnya si kasir yang bersangkutan pun dipecat dari perusahaannya bekerja.


Kasus kecurangan lain adalah seorang kasir sebuah minimarket yang menukar ATM konsumen.

Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, menangkap Yudistira, 28 tahun, karena mencuri kartu ATM pelanggan saat bekerja di sebuah minimarket. Yudistira dituduh menukarkan ATM asli korban, saat korban RY membayar dengan debit. "Pelaku menukar kartu ATM milik korban saat transaksi awal di Alfamart," kata Kepala Polsek Kembangan Komisaris Aldo Ferdian, Ahad, 14 Agustus 2016.

Kejadian bermula saat RY belanja di minimarket tempat Yudistira bekerja pada 25 Juli lalu. RY memutuskan membayar belanjaannya secara debit dengan kartu ATM-nya. Yudistira memanfaatkan momen itu untuk menukarkan kartu ATM RY dengan yang palsu. Tak sadar kartunya berganti, RY pulang tanpa menaruh curiga.

Hingga pada 12 Agustus lalu, RY akan mengambil uang di ATM daerah Permata Hijau. Kartu ATM itu ditelan dan tak keluar lagi. Saat dikonfirmasi ke pihak bank, RY diberi tahu bahwa kartu tersebut bukan miliknya. "Waktu dicek, sudah ada dua kali penarikan uang sebesar Rp 1 juta dan Rp 1,25 juta yang tak pernah dilakukan korban," kata Aldo. RY pun langsung melaporkan ini ke Polsek Kembangan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku mengarah ke arah Yudistira. Transaksi di minimarket adalah saat terakhir RY menggunakan ATM-nya. Pemeriksaan lanjutan terhadap closed-circuit television (CCTV), menguatkan dugaan bahwa Yudistira merupakan terduga pelaku utama.

Yudistira pun ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh polisi. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang bekerja," kata Aldo.

Dari hasil penyitaan barang bukti, menurut Aldo, ditemukan uang sebesar Rp 400 ribu yang merupakan sisa uang yang ditarik dari rekening RY. Polisi juga menemukan hasil cetak buku tabungan atas nama korban.

Yudistira dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.



Mengapa perusahaan ritel rentan melakukan kecurangan?

Menurut kami, ada beberapa alasan adanya karyawan melakukan kecurangan dalam bertransaksi:
1. Kurangnya pelatihan
2. Fraud atau tidak balance nya pendapatan toko dengan persediaan yang terjual
3. Gaji yang kurang
4. Kurang iman


Buat kalian yang suka berbelanja di toko-toko swalayan, ngga usah takut menjadi korban kecurangannya ya. Mari kita sama-sama teliti supaya hal serupa tidak terjadi pada kita dan orang-orang terdekat. Biasakan mengecek kembali struk yang diberikan kasir sebelum kita keluar dari toko. Pastikan kalau harga yang tertera di struk sama dengan harga yang tertera di rak display. Jika dirasa sudah sesuai dan tidak ada yang aneh, kita bisa dengan aman meninggalkan toko dan belanja lagi besoknya.

Oh iya, lain kasus kalau kasirnya yang kurang input barang ya. Misalnya kalian beli cokelat 3 pc, tapi yang diinput si kasir cuma 2. Jangan langsung bilang itu rejeki kalian ya. Tegur kasirnya dan bayar kekurangan item yang tidak terinput tadi. Karena hal ini juga berpengaruh pada tidak balance nya pendapatan dan penjualan mereka. Makanya mereka mencari cara untuk menyeimbangkannya dengan melebihkan input barang belanjaan.



Kalau kita saling jujur dan bekerja sama, dijamin deh kecurangan-kecurangan yang terjadi akan berkurang dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

Sumber:


Manusia dan Harapan | Tugas 13 Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN HARAPAN 1. Pengertian Harapan Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, se...