Sabtu, 28 Oktober 2017

PLTPB Baturraden, Proyek Energi Bersih Yang Memunculkan Air Keruh


Bpk. Firdaus
Universitas Gunadarma
Margonda, Depok

Yth. Bpk Firdaus,

Berikut saya mengirimkan gambaran proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang akan dibangun di Baturraden, Jawa Tengah.

Lokasi                         : Lereng Selatan Gunung Slamet

Pelaksanaan               : Tahun 2017 - 2022

Pelaksana                   : PT Sejahtera Alam Energy

Latar Belakang         :

Energi panas bumi adalah sumber energi terbarukan yang telah terbukti bersih dan hampir tidak menimbulkan polusi atau emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan—Greenpeace.org

Menurut Banyumaskab.go.id. Pada 24 Mei 2012 lalu, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden dipastikan akan segera terrealisasi. Mulai tahun 2017 energi listrik dari hasil eksploitasi tenaga panas bumi di lereng Gunung Slamet tersebut akan mulai diproduksi dan dijual, oleh PT Sejahtera Alam Energy (SAE) selaku pemenang lelang pengembangan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Baturraden.

Proyek PLTP Baturraden termasuk bagian dari crash program 10.000 MW Tahap II yang menjadi program pemerintah pusat, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 02 Tahun 2010 dan Permen ESDM No 15 Tahun 2010. Menurut Permen tersebut, estimasi kapasitas daya listrik yang dihasilkan PLTP Baturraden adalah 2 x 110 MW.

Total kapasitas produksi 220 MW ini terbagi dalam 3 tahap. Produksi tahun pertama (2017) ditarget sebesar 110 MW. Tahap kedua (2019) sebesar 77 MW, dan ketiga (2021) sebesar 44 MW. Estimasi biaya pengembangan seluruhnya mencapai USD 880 juta atau USD 4 juta/MW. Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas, Anton Adi Wahyono melalui Kabid Geologi, SDM dan Air Tanah, Waluyono.

PT SAE (sebelumnya bernama PT Trinergy) sudah mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Panas Bumi Baturraden meliputi eksplorasi, studi kelayakan dan ekspolitasi. Tapi, PT SAE masih harus mendapat ijin penggunaan kawasan hutan guna kegiatan eksporasi langsung dari Menteri Kehutanan. Syarat mendapat ijin dari Menteri Kehutanan adalah mendapat rekomendasi dari kabupaten-kabupaten lain dan Perum Perhutani di lokasi eksplorasi.

Reaksi Masyarakat        :

Selama pembangunan fasilitas PLTPB Baturraden, warga sekitar wilayah pembangunan masih melakukan aksi penolakan. Pasalnya, akibat dari pembangunan tersebut, sungai yang menjadi sumber mata air warga sekitar menjadi keruh akibat lumpur dan tanah ikut turun ke aliran air. Masyarakat meminta pertanggungjawaban pihak PT SAE untuk segera menanggulangi kerusakan lingkungan yang terjadi.

Keruhnya air sungai Prukut antara November 2016 hingga Februari 2017 juga menyebabkan ribuan ekor ikan mati. Kerugian juga dialami oleh bidang peternakan dan industri kecil yang mengandalkan pasokan air bersih dari Sungai Prukut. Pertanda lain bahwa alam telah terganggu adalah, akhir-akhir ini hewan-hewan liar di selatan lereng Gunung Slamet lebih sering turun ke lahan pertanian warga. Antara lain, babi hutan dan kera. Hewan-hewan itu merusak tanaman di lahan pertanian warga.

Sebagai tindak lanjut, DLHK Provinsi Jateng melakukan klarifikasi kepada PT SAE terkait aktivitas mereka dalam eksplorasi panas bumi di wilayah kerja Baturraden. Pertemuan dilakukan di Kantor DLHK Provinsi Jawa Tengah pada 4 Oktober lalu.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan, diketahui parameter Total Suspended Solid (TSS) jauh melebihi baku mutu kelas air (kelas II) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, yang semestinya tidak melebihi 50 mg/liter.

Atas ketidaktaatan tersebut, DLHK Jateng menerbitkan teguran tertulis Nomor 660.1/3278 tertanggal 11 Oktober 2017. Teguran itu sebagai bentuk pengenaan sanksi administratif lingkungan hidup kepada Direktur Utama PT Sejahtera Alam Energy selaku penanggung jawab kegiatan eksplorasi panas bumi Baturraden di Kabupaten Brebes dan Banyumas.

Dengan teguran tersebut, dalam kurun waktu kurang dari 15 hari, PT Sejahtera Alam Energy harus melakukan pengelolaan lingkungan agar aktivitas yang dilakukan tidak memperkeruh sungai.

Apakah kemudian setelah ada penolakan dan demo yang berujung ricuh itu pembangunan PLTP dihentikan? "Tidak," kata Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Yunus Saiful Haq.

Yunus mengatakan bahwa proyek pembangunan PLTP Baturraden sudah masuk dalam Keppres No. 3 tahun 2016 selain UU No. 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi. "Ini adalah proyek strategis nasional mencukupi suplai listrik Jawa, Madura dan Bali," katanya.

Proyek geothermal di Baturraden nantinya ditargetkan mampu memproduksi listrik 220 megawatt (MW). Untuk tahap pertama, produksi listrik 110 MW pada tahun 2022.

Kesimpulan                :

Proyek pembangunan PLTPB Baturraden adalah salah satu program kerja resmi dari pemerintah yang dilakukan untuk tujuan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat pulau Jawa, Madura dan Bali.

Pengetahuan masyarakat mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi masih kurang. Sehingga masih banyak masyarakat yang takut dan trauma dengan kejadian Lumpur Lapindo di Sidoarjo akan terjadi di Gunung Slamet. Apalagi dengan adanya kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan.

Cara mengatasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan masih belum maksimal. Pasalnya, kerusakan lingkungan terjadi sudah sejak lama, namun sebelum diberikan surat peringatan resmi dari pemerintah, pihak PT SAE tidak cepat mengambil tindakan perbaikan lingkungan.

Proyek tetap berjalan meski pro dan kontra masih banyak datang dari warga sekitar maupun masyarakat yang khawatir proyek ini akan merusak kealamian ekosistem Gunung Slamet, karena proyek ini sudah menggelunturkan begitu banyak modal investor dan merupakan salah satu program resmi pemerintah. Bahkan PT SAE akan dikenai denda jika proyek ini tidak selesai tepat waktu.

Sebuah proyek akan terlaksana dengan lancar dengan adanya kerjasama yang baik dari segala pihak. Semoga semua pihak yang terkait dengan proyek ini dapat memenuhi tugasnya masing-masing sehingga tujuan pun dapat tercapai sesuai rencana. Sekian laporan saya. Terima kasih.


Lampiran Foto

Hak atas foto LILIEK DHARMAWAN Image caption Kondisi air yang keruh di Curug Cipendok Banyumas, Jawa Tengah.

Proyek pembangunan PLTP Baturraden itu dianggap memicu turun gunungnya kera dan babi hutan. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Referensi                    :





Regards,

Safitri Tsa'niyah (19214926)

Rabu, 25 Oktober 2017

Manusia dan Kebudayaan | Tugas 1 Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


1. Pengertian Manusia

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasanatau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.

Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

Pengertian Manusia Menurut Para Ahli:

Nicolaus D. & A. Sudiarja: Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.

Abineno J. I: Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atauyang terbungkus dalam tubuh yang fana”.

Upanisads: Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.

Sokrates: Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.

Kees Bertens: Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidakdinyatakan.

 I Wayan Warta: Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.

Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany: Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.

Erbe Sentanu: Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.

Paula J. C & Janet W. K: Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.


2. Hakikat Manusia

Manusia adalah keyword yang harus dipahami terlebih dahulu bila kita ingin memahami pendidikan. Untuk itu perlu kiranya melihat secara lebih rinci tentang beberapa pandangan mengenai hakikat manusia:

a. Pandangan Psikoanalitik
Dalam pandangan psikoanalitik diyakini bahwa pada hakikatnya manusia digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif. Hal ini menyebabkan tingkah laku seorang manusia diatur dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang memang ada dalam diri manusia. Terkait hal ini diri manusia tidak memegang kendali atau tidak menentukan atas nasibnya seseorang tapi tingkah laku seseorang itu semata-mata diarahkan untuk mememuaskan kebutuhan dan insting biologisnya.

b. Pandangan Humanistik
Para humanis menyatakan bahwa manusia memiliki dorongan-dorongan dari dalam dirinya untuk mengarahkan dirinya mencapai tujuan yang positif. Mereka menganggap manusia itu rasional dan dapat menentukan nasibnya sendiri. Hal ini membuat manusia itu terus berubah dan berkembang untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih sempurna. Manusia dapat pula menjadi anggota kelompok masyarakat dengan tingkah laku yang baik. Mereka juga mengatakan selain adanya dorongan-dorongan tersebut, manusia dalam hidupnya juga digerakkan oleh rasa tanggung jawab sosial dan keinginan mendapatkan sesuatu. Dalam hal ini manusia dianggap sebagai makhluk individu dan juga sebagai makhluk sosial.

c. Pandangan Martin Buber
Martin Buber mengatakan bahwa pada hakikatnya manusia tidak bisa disebut ‘ini’ atau ‘itu’. Menurutnya manusia adalah sebuah eksistensi atau keberadaan yang memiliki potensi namun dibatasi oleh kesemestaan alam. Namun keterbatasan ini hanya bersifat faktual bukan esensial sehingga apa yang akan dilakukannya tidak dapat diprediksi. Dalam pandangan ini manusia berpotensi utuk menjadi ‘baik’ atau ‘jahat’, tergantung kecenderungan mana yang lebih besar dalam diri manusia. Hal ini memungkinkan manusia yang ‘baik’ kadang-kadang juga melakukan ‘kesalahan’.

d. Pandangan Behavioristik
Pada dasarnya kelompok Behavioristik menganggap manusia sebagai makhluk yang reaktif dan tingkah lakunya dikendalikan oleh faktor-faktor dari luar dirinya, yaitu lingkungannya. Lingkungan merupakan faktor dominan yang mengikat hubungan individu. Hubungan ini diatur oleh hukum-hukum belajar, seperti adanya teori conditioning atau teori pembiasaan dan keteladanan. Mereka juga meyakini bahwa baik dan buruk itu adalah karena pengaruh lingkungan.

Dari uraian di atas bisa diambil beberapa kesimpulan yaitu;

-          Manusia pada dasarnya memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya.
-          Dalam diri manusia ada fungsi yang bersifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial individu.
-          Manusia pada hakikatnya dalam proses ‘menjadi’, dan terus berkembang.
-          Manusia mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif, mampu mengatur dan mengendalikan dirinya dan mampu menentukan nasibnya sendiri.
-          Dalam dinamika kehidupan individu selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain, dan membuat dunia menjadi lebih baik.
-          Manusia merupakan suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan. Namun potensi itu bersifat terbatas.
-          Manusia adalah makhluk Tuhan, yang yang kemungkinan menjadi ‘baik’ atau’buruk’.
-          Lingkungan adalah penentu tingkah laku manusia dan tingkah laku itu merupakan kemampuan yang dipelajari.


3. Kebudayaan Bangsa Timur

Budaya Timur dan Barat adalah dua budaya yang ada di dunia. Keberadaanya dalam masyarakat dapat menciptakan sebuah karya sastra. Timur dan Barat merupakan dua budaya yang berbeda. Timur mengacu pada Asia, sedangkan Barat lebih mengacu pada negara-negara yang berada di Benua Eropa dan Amerika.

Berdasarkan perbedaan budaya, Timur dan Barat memiliki ciri khas masing-masing. Budaya Timur bersifat spiritual berbanding terbalik dengan Barat yang bersifat rasional.


4. Pengertian Kebudayaan

Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda.

Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.

Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
- Kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
- Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

b. Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.

c. Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Kebudayaan Menurut Ahli:

 E.B. Taylor (1871), Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat.

Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

Sutan Takdir Alisyahbana, Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.

Koentjaraningrat, Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.

A.L. Krober dan C. Kluckhon, bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas- luasnya.

C.A. Van Peursen mengatakan bahwa kebudayaan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.

Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompokkelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.


5. Unsur-unsur Kebudayaan

Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan yang ada di dunia, baik yang kecil, sedang, besar, maupun yang kompleks. Menurut konsepnya Malinowski, kebudayaan di dunia ini mempunyai tujuh unsur universal, yaitu:
-          Bahasa
-          Sistem teknologi
-          Sistem mata pencaharian
-          Organisasi sosial
-          Sistem pengetahuan
-          Religi
-          Kesenian

Seluruh unsur itu saling terkait antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa dipisahkan.


6. Wujud Kebudayaan

Ahli sosiologi Talcott Parsons dan ahli antropologi A.L. Kroeber pernah menganjurka untuk membedakan antara wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari gagasan-gagasan serta konsep-konsep, dan wujudnya sebagai rangkaian tindakan serta aktivitas manusia yang berpola. Oleh karena itu J.J Honingmann mencoba membuat perbedaan tiga gejala kebudayaan yaitu: ideas, activities dan artifacts (Koentjaraningrat, 1996; 74).

Di lain pihak Koentjaraningrat (1996;74) menyarankan agar kebudayaan dibeda-bedakan sesuai dengan empat wujudnya, yang secara simbolis dapat digambarkan menjadi empat lingkaran konsentris sebagai berikut:


Keempat lingkaran konsentris menggambarkan dari dalam ke luar; (1) nilai-nilai budaya (lingkaran pusat berwarna hitam), (2) sistem budaya, (3) sistem sosial, dan (4) kebudayaan fisik.

Menurut Koentjaraningrat (1996;74-75), (1) lingkaran paling luar adalah melambangkan kebudayaan sebagai artefacts atau benda-benda fisik; (2) lingkaran berikutnya melambangkan kebudayaan sebagai sistem tingkah laku dan tindakan berpola; (3) lingkaran yang berikutnya lagi adalah melambangkan kebudayaan sebagai sistem gagasan; dan (4) lingkaran hitam yang letaknya paling dalam dan bentuknya yang paling kecil atau merupakan pusat atau inti dari seluruh bagan, melambangkan kebudayaan sebagai sistem gagasan yang ideologis.


7. Orientasi Nilai Budaya

Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai, menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu:

a. Hakekat Hidup Manusia: hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstern. Ada yang berusaha untuk memadamkan hiidup, ada pula dengan pola-pola kelakuan tertentu.
b. Hakekat Karya Manusia: setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, untuk hidup, kedudukan/kehormatan, gerak hidup untuk menambah karya.
c. Hakekat Waktu Manusia: hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda, orientasi masa lampau atau untuk masa kini.
d. Hakekat Alam Manusia: ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam, ada juga yang harus harmonis dengan alam atau manusia menyerah kepada alam.
e. Hakekat Hubungan Manusia: mementingkan hubungan antar manusia baik vertikal maupun horizontal (orientasi pada tokoh-tokoh). Ada pula berpandangan individualis.


8. Perubahan Kebudayaan
Terjadinya gerak perubahan kebudayaan ini disebabkan oleh:
-          Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk
-          Sebab-sebab perubahan lingkungan alam fisik tempat mereka hidup


9. Kaitan Manusia dan Kebudayaan

Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu:

-          Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
-          Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.

-          Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia memperlajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik.



Referensi:










Disusun Oleh:
Safitri Tsa’niyah (19214926)










Manusia dan Harapan | Tugas 13 Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN HARAPAN 1. Pengertian Harapan Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, se...